News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Kisruh Eks Warga Kampung Bayam Versus BUMD JakPro, Komnas HAM Akhirnya Angkat Bicara

Komisioner Komnas HAM Prabianto angkat bicara perihal kisruh antara eks warga Kampung Bayam dengan BUMD PT Jakarta Propertindo (JakPro) soal hak tempat tinggal.
Selasa, 4 Juni 2024 - 13:54 WIB
Warga eks Kampung Bayam diusir oleh JakPro.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)  Prabianto Mukti Wibowo  angkat bicara perihal kisruh yang terjadi antara eks warga Kampung Bayam dengan BUMD PT Jakarta Propertindo (JakPro) soal hak tempat tinggal.

Prabianto menilai penting menghormati hak asasi manusia dalam proses pembangunan infrastruktur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penting Komnas HAM sampaikan bahwa dalam pembangunan infrastruktur terdapat kewajiban dan tanggung jawab korporasi untuk menghormati hak asasi manusia," jelas dia, melansir keterangan resmi, Selasa (4/6/2024).

Dirinya juga menegaskan kebijakan pemerintah harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM, serta melibatkan partisipasi dari masyarakat.

"Sehingga dapat tercapai keadilan  sosial dan ekonomi yang hakiki," tuturnya.

tvonenews

Sebagai informasi, pemenuhan hak atas kesejahteraan dijamin dalam Pasal 8 UU HAM jo. Pasal 40 UU HAM jo.

Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

Selain itu, pemenuhan hak atas perlindungan hukum dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 jo. Pasal 3 ayat (3) UU HAM jo.

Pasal 17 UU HAM jo. Pasal 26 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.

"Sebagai upaya penyelesaian atas pengaduan, Komnas HAM telah melaksanakan pertemuan mediasi pada 30 Mei 2024 dan 3 Juni 2024, yang dihadiri pengadu dari Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, PT JakPro, Pemprov DKI Jakarta, dan Pemkot Jakarta Utara," kata dia.

"Pada pertemuan mediasi yang dilaksanakan tersebut, para pihak bersepakat atas beberapa hal yang dituangkan dalam dokumen kesepakatan perdamaian," sambungnya.

Dokumen kesepakatan perdamaian tersebut bernomor 005/KP/KH-MD.00.01/VI/2024 yang ditandatangani oleh para pihak, di mana warga bersedia untuk direlokasi ke rumah susun yang akan disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lewat mediasi tersebut, baik Pemprov DKI Jakarta dan PT JakPro berkomitmen untuk berperan dalam pemenuhan hak melalui program pemberdayaan warga, serta adanya perdamaian dalam penyelesaian proses hukum terhadap warga di Kepolisian.

"Selanjutnya para pihak sepakat untuk membangun komunikasi dan menjaga situasi yang kondusif di lapangan. Komnas HAM mengapresiasi itikad baik dan kesungguhan dari para pihak dalam pertemuan mediasi dan meminta para pihak dapat menghormati dan menjalankan komitmen gang tercapai," tandas dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Bek andalan Go Ahead Eagles Dean James akhirnya bisa bernapas lega. Setelah sempat terjerat polemik administratif bertajuk “Passportgate”, pemain Timnas Indone-
KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya menetapkan tersangka terhadap Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menyebut berdasarkan
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.

Trending

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Seorang driver taksi online ditemukan tewas terkapar di area selatan Stasiun Tugu Yogyakarta pada Senin (13/4) pagi. Kondisi tersebut mengundang perhatian warga
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Enam saksi
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Selengkapnya

Viral