News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Membongkar Putusan Mahkamah Agung dalam Kasus Vina Cirebon, Para Terdakwa Terungkap Sempat Lakukan Ini Sebelum Beraksi di Flyover Talun

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, delapan tahun silam terus menuai pro dan kontra lantaran terdapat pelaku yang belum dihukum. Putusan Mahkamah Agung (MA) kembali disorot untuk para terpidana.
Senin, 3 Juni 2024 - 20:17 WIB
Putusan MA dalam kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, delapan tahun silam terus menuai pro dan kontra lantaran terdapat pelaku yang belum dihukum. Putusan Mahkamah Agung (MA) kembali disorot untuk para terpidana.

Proses penyidikan dari kepolisian, penuntutan kejaksaan, dan putusan dari majelis hakim Mahkamah Agung (MA) pun turut mendapat sorotan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, kasus pembunuhan Vina Cirebon tersebut menarik untuk diulas lantaran terdapat kesaksian yang berbeda-beda dari para pelaku.

Ada juga singgungan soal geng motor yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, seperti XTC dan Moonraker.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1035 K/PID/2017 dengan terdakwa Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil dan Eko Ramadhani alias Koplak terungkap bahwa para pelaku sempat pesta minuman keras (miras).

Adapun terdapat 11 pelaku yang melakukan aksi kejam terhadap Vina dan Eky pada peristiwa pembunuhan di Jembatan Flyover Talun, Cirebon, 27 Agustus 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusan MA, para pelaku lainnya yang terungkap ialah Hadi Saputra alias Bolang, Eka Sandy alias Tiwul, Jaya alias Kliwon, Supriyanto alias Kasdul, Sudirman, Saka Tatal, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Dari nama-nama pelaku tersebut, terdapat tiga orang yang dijadikan daftar pencarian orang (DPO), yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Ketika hari kejadian pada Sabtu, 27 Agustus 2024 tersebut, para pelaku berkumpul di warung Ibu Nining, Jalan Peruangan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon sekira pukul 19.30 WIB.

Perkumpulan tersebut terungkap bahwa para pelaku pesta miras dengan meminum ciu yang dicampur soda, serta obat jenis trihek.

Selang satu jam, tepatnya pukul 20.30 WIB, para pelaku pindah ke depan SMPN 11 Jalan Perjuangan Majasem, Kota Cirebon.

Saat berkumpul di SMPN 11 tersebut, terdakwa Andi mengakui memiliki masalah dengan Geng XTC. Andi lantas meminta bantuan Geng Moonraker untuk mencari XTC.

Selanjutnya, para pelaku mendapati Eky dan Vina melewati perkumpulan tersebut. Saat malam itu, Eky diketahui mengenakan jaket XTC.

Sekira pukul 21.00 WIB, Eky dan Vina melintas menggunakan motor Yamaha Xeon warna hijau kuning.

Sebelas orang pelaku tersebut langsung melempari batu Eky dan Vina dan terjadi aksi kejar-kejaran. Sebelas pelaku tersebut mengejar Eky dan Vina menggunakan tujuh motor.

Saat ingin melintasi flyover Talun, motor Eky terjatuh seusai ditendang para pelaku. Saat tersungkur, Eky dan Vina mengalami penyiksaan dari para pelaku.

Selanjutnya, para pelaku membawa Vina dan Eky ke sebuah lahan kosong dekat SMPN 11. Eky yang mendapatkan penyiksaan tersebut tewas, sementara Vina diperkosa secara bergilir oleh para pelaku.

Setelah puas memperkosa Vina, para pelaku lantas menyiksa korban hingga luka parah. Kemudian, para pelaku membawa kembali Eky dan Vina ke jembatan Talun agar dikira korban kecelakaan.

Dalam putusan MA tersebut, tujuh orang dijatuhi hukuman seumur hidup, sementara Saka Tatal yang masih di bawah umur diberi hukuman delapan tahun penjara.

Kasus tersebut sempat terhenti meskipun terdapat tiga DPO yang belum ditangkap, yakni Pegi, Andi, dan Dani.

Kekinian, Polda Jabar telah berhasil menangkap satu DPO, yakni Pegi alias Perong setelah delapan tahun berlalu.

Meski demikian, kasus tersebut terus menyita perhatian publik, lantaran polisi menyatakan dua DPO lainnya, Andi dan Dani dinyatakan fiktif.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral