Buka-bukaan, Eks Kabareskrim Tegas Ragukan Kesaksian Aep dan Melmel di Kasus Vina: Wajar Ini Dimasukan ke Sel
- Kolase tvOnenews.com
Ia pun berharap agar kasus ini bisa terang benderang, dengan mengutamakan saksi benda yang selalu diagungkan oleh polisi dan para penegak hukum yaitu scientific crime investigation.
"Berkali-kali saya katakan, adakah sidik jarinya? adakah handphone-nya? kemudian dari handphone itu bisa dilihat btsnya, bisa lihat Whatsapp, bisa lihat percakapan," paparnya.
Kemudian pihak penyidik Polri juga bisa melakukan langkah mencari DNA, atau sperma Pegi Setiawan di tubuh korban.
"Cocok kah visum repertum dengan luka yang dibaju, kan katanya ditusuk di dada kemudian bajunya pasti ada (bekas), termasuk CCTV, adakah di CCTV," terangnya.
"Kalau semua yang terkait scientific crime investigation nggak ada, hanya mengandalkan keterangan saksi, yang tidak saling mendukung satu persatu. Maka ini harus dikeluarkan, dan kalau ini di Praperadilan-kan untuk dia jadi tersangka, maka ini penahanannya dia jadi tersangka tidak sah," paparnya.
Soal alasan mengapa tidak sah, menurut Susno adalah keterangan-keterangan dari para saksi sangat lemah sekali.
"Hampir semua saksi mahkota terpidana, mencabut keterangannya, kemudian saksi yang muncul baru-baru ini tidak kuat," jelasnya.
Di sisi lain, ada keterangan saksi yang saling bertentangan yakni saksi rekan kerja Pegi Setiawan.
Sebelumnya diberitakan, salah satu saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina yang bernama Aep.
Aep merupakan pegawai cuci steam mobil yang berada di depan tempat para pelaku pembunuh Vina dan Eky nongkrong.
Dia mengaku melihat saat kedua korban melintas menggunakan motor. Saat itu korban mengenakan seragam XTC, geng motor asal Bandung.
Sejumlah pemuda yang melihat kedua korban melintas langsung melemparinya pakai batu. Kemudian, para pelaku tersebut mengejar motor yang dikendarai oleh sepasang kekasih itu.
“Kejadian itu kebetulan saya lagi di warung terus ada pengendara motor yang berseragam XTC lewat terus langsung dilempari batu. Terus di kejar-kejar,” kata Aep, saksi dalam kasus pembunuhan Vina, Kamis (23/5/2024).
Aep mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22:30 WIB. Kejadian itu membuat Aep ketakutan, sehingga setelah melihat kejadian itu dia memutuskan itu pulang.
Load more