News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kalau Bukti Terkait Scientific Crime Investigation Tidak Ada Mengarah ke Pegi, Eks Kabareskrim Susno Duadji Anjurkan Penegak Hukum Lakukan Ini...

Penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 masih menjadi catatan terkait penegakan hukum yang kembali mendapat sorotan seusai penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.
Minggu, 2 Juni 2024 - 06:54 WIB
2 Nama Baru Jadi Saksi Kasus Vina Cirebon, Kuatkan Pegi untuk Lepas dari Jeratan Hukum
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 masih menjadi catatan terkait penegakan hukum yang kembali mendapat sorotan seusai penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.

Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyinggung scientific crime investigation yang harus diutamakan penyidik Polda Jabar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, hal itu menjadi catatan, seusai kemunculan saksi-saksi baru yang diduga mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut.

Namun, Susno menyatakan bahwa terdapat keraguan dari keterangan saksi Aep dan Melmel yang dinilai bohong.

Susno lantas meminta penyidik agar tidak terpaku terhadap keterangan dua saksi tersebut.

"Jadi, sudahlah saksi yang begitu-begitu tidak terlalu diutamakan. Apa yang harus diutamakan sekaran adalah saksi benda mati, yang selalu diagungkan oleh polisi dan para penegak hukum. Namanya scientific crime investigation," ujar Susno kepada tvOne dilansir Minggu (2/6/2024).

Dia menjelaskan penyidik bisa mendapatkan bukti-bukti baru dengan melakukan scientific crime investigation, terkait sidik jari, DNA, dan elektronik.

"Saya sering katakan, adakah sidik jarinya? Adakah handphone-nya? Kemudian dari hanphone itu bisa dilihat IP BTS-nya, bisa dilihat WhatsApp (WA) percakapannya. Kemudian adakah DNA-nya?"tambahnya.

Susno mengatakan dalam kasus tersebut juga ada terkait pemerkosaan, sehingga bisa dibuktikan dengan DNA pelaku.

Lalu, dia mengulas kembali barang bukti, yakni pakaian korban yang diduga mendapat tusukan dari pelaku.

"Adakah sperma Pegi di situ? Nah, kemudian cocokkah hasil visum et repertum dengan luka di baju. Kan, katanya ditusuk di dada kemudian pasti bajunya akan luka. Kalau ini semua tidak ada termasuk CCTV, Adakah CCTV-nya?"tanya Susno.

"Kalau semua yang terkait dengan scientific crime investigation enggak ada hanya mengandalkan keterangan saksi yang tidak saling mendukung satu persatu, ini harus dikeluarkan," tambahnya.

Selain itu, Susno menyatakan jika tidak terbukti, Pegi bisa mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka kepadanya.

"Kalau dipraperadilankan untuk dia jadi tersangka, ini penahanannya dia jadi tersangka tidak sah. Jadi, kenapa saya katakan tidak sah? Saksi-saksi sudah lemah sekali semua saksi yang hampir semua saksi yang saksi mahkota terpidana mencabut keterangannya. Kemudian saksi yang muncul baru-baru ini tidak kuat," katanya.

Sementara itu, Susno mengatakan Pegi juga memiliki saksi yang bisa menyatakan bahwa dirinya tidak berada di tempat kejadian perkara pada 26 Agustus 2016.

"Ada lagi saksi yang mengatakan yang bertentangan dengan saksi yang baru nongol ini siapa itu saksi teman kerja daripada si Pegi," imbuhnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan peran tersangka Pegi Setiawan alias Perong terkait pembunugan Vina dan Eky.

Adapun, Pegi Setiawan awalnya masuk ke daftar pencarian orang (DPO/buron).

Dia menjelaskan Pegi Setiawan alias Perong memberikan arahan terhadap pelaku lain untuk mengejar korban Eky dan Vina menggunakan sepeda motor.

"Peran Pegi Setiawan alias Robi Iriwan berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 20 Mei 2024 kemudian 22 Mei 2024 dan 25 Mei 2024 yaitu menyuruh dan mengejar korban Rizky dan korban Vina dengan menggunakan balok kayu," ucap Kombes Jules Abraham, Minggu (26/5/2024).

Selanjutnya, Jules Abraham menyampaikan pelaku memukul korban Rizky dan korban Vina menggunakan balok kayu.

Dia menjelaskan seusai memukul korban, tersangka Pegi kemudian membonceng korban Rizky dan Vina untuk dibawa ke lahan kosong.

Dikatakan polisi, Pegi lalu memperkosa Vina dan membunuh korban dengan cara dipukul menggunakan balok kayu.

Sesudah terbunuh, korban Vina dan Rizky kembali diantarkan para pelaku ke lokasi awal, yakni di jembatan flyover.

"Modus operandi melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan turut serta melakukan perbuatan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan atas nama Vina dengan menggunakan alat berupa kayu Batu dan senjata tajam sampai meninggal dunia," turur Jules.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas tindakanya, tersangka Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Iriawan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Undang-undang dan pasal yang dilanggar pasal 340 KUHP pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana dan pasal 81 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak-anak ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan paling lama 20 tahun," tandasnya.(lgn)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT