Ia juga menyoroti aksi curang oleh SPBE ini bisa menyebabkan kerugian negara.
Sebab, anggaran subsidi untuk LPG 3 kg sebesar Rp87,5 triliun. Jika isi tabung dikurangi maka ada potensi penyalahgunaan subsidi.
Menurutnya, perlu ada sanksi tegas dari pemerintah kepada SPBE yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Pelanggaran hukum harus ditindak dan pelaku harus diberikan sanksi yang tegas agar menimbulkan efek jera. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," kata dia lagi. (iwh)
Load more