News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi III DPR Upayakan Penyelesaian Sengketa Lahan di Sumsel

Komisi III DPR RI mendengarkan aduan tentang sengketa lahan antara PT. Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dengan PT. Gorby Putra Utama (GPU). Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh tersebut, Komisi III berharap konflik lahan ini bisa segera diselesaikan tanpa ada permasalahan yang berlarut-larut di kemudian hari.
Jumat, 31 Mei 2024 - 16:08 WIB
omisi III DPR
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI mendengarkan aduan tentang sengketa lahan antara PT. Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dengan PT. Gorby Putra Utama (GPU). Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh tersebut, Komisi III berharap konflik lahan ini bisa segera diselesaikan tanpa ada permasalahan yang berlarut-larut di kemudian hari.

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyampaikan, konflik lahan di banyak tempat, di Indonesia semakin naik angkanya terutama di Sumatera Selatan. "Yang saya lihat yang saya baca, konflik ini sering memanas akibat status lahan, dan juga sebagian pengusaha melihat tidak ada perlindungan investasi dari pemerintah," ungkap Nasir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang saya lihat yang saya baca, konflik ini sering memanas akibat status lahan, dan juga sebagian pengusaha melihat tidak ada perlindungan investasi dari pemerintah” kata Anggota Komisi III, Nasir Djamil.

Dia pun berharap, konflik lahan di beberapa tempat bisa diselesaikan. 

"Saya berharap ini bisa ditindaklanjuti seperti yang disampaikan oleh Dr. Supriansa, harus diklirkan, bila perlu mengundang Bareskrim ke Komisi III untuk mendengarkan duduk persoalan yang terjadi di sana. Kami berharap ini bisa segera ditindaklanjuti agar konflik lahan di sana bisa kita selesaikan," jelas Nasir.

Seperti yang dilaporkan masalah ini muncul pada tahun 2013 dan 2014 ketika Kabupaten Musi Rawas dipecah menjadi Musi Rawas Utara, yang berbatasan dengan Kabupaten Musi Banyuasin, setelah UU No. 16 Tahun 2013 keluar. Wilayah PT SKB dikurangi sekitar 1.750 hektar sebagai akibat dari Permendagri No. 76 Tahun 2014, yang keluar tidak lama kemudian.

Permendagri ini memasukkan wilayah Kabupaten Musi Banyuasin ke wilayah Musi Rawas Utara sebanyak 12.000 hektar. Ketika PT Gorby Putra Utama menggunakan lahan PT SKB dan mulai menggunakan oknum dari Mabes Polri untuk menakut-nakuti karyawan PT SKB, konflik ini semakin rumit.

"Ada dugaan oleh pak Sarifuddin Sudding, aparat diperalat oleh orang kuat. Pertanyaanya siapa orang kuat itu? apakah mereka lebih kuat dari Komisi III?" ujar Nasir sambil sedikit berkelakar.

Penyerobotan dan pengerusakan telah dilaporkan pihak SKB ke SPKT Polda Sumsel. Tim kuasa hukum PT. SKB, Yudi Krisman menyebut l, selain merusak kebun sawit milik kliennya, dua orang pekerja kebun PT. SKB juga ditangkap. Dua pekerja bagian Satpam PT. SKB, Jumadi dan Indra bahkan diboyong ke Bareakrim Polri di Jakarta, untuk diproses hukum.

"Kedua orang pekerja itu sepertinya sudah masuk TO (Target Operasi). Mereka dituduh mencoba menghalang-halangi alat berat milik PT Gorby yang hendak memasuki lahan milik PT SKB," ungkap Yudi.

Sengketa lahan antara PT. SKB dan PT. GBU kembali memanas setelah ada Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor : 83/HGUKEM-ATR/BPNXI/2021, terkait pembatalan kepemilikan lahan tersebut.

PT. SKB kemudian mengajukan gugatan atas SK tersebut ke PTUN Jakarta, dan Majelis Hakim telah mengabulkan Gugatan PT SKB, melalui putusan Nomor 182/B/2024 PT.TUN. JKT tanggal 4 April 2024. Pokok amar putusan itu menyatakan batal, Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN, dan mewajibkan Menteri ATR/BPN mencabut keputusan pembatalan SHGU PT SKB.

"Atas putusan PTUN itu artinya mereka PT Gorby harus menghormatinya. Tidak malah menyerobot dan masuk ke lahan milik klien kami disertai pengerusakan tanaman kelapa sawit produktif hingga klien kami mengalami kerugian miliaran rupiah," urai Yudi bersama kuasa hukum SKB lainnya. 

Terkait keberadaan puluhan personel Brimob Depok dan Unit 5 Dit Tipidter Mabes Polri, Yudi dan Tim Kuasa Hukum SKB juga telah melaporkannya ke Divisi Propam Mabes Polri.

"Kami pertanyakan keberadaan mereka di lokasi kebun klien kami itu dalam kapasitasnya sebagai apa. Saat klien kami minta ditunjukkan surat tugas yang semestinya menjadi dasar keberadaan petugas di lapangan, tidak mereka tunjukkan. Artinya, disini terindikasi telah terjadi tindakan abuse of power yang dilakukan aparat negara," tegas Yudi.

Di tempat terpisah, Kuasa Hukum PT. SKB Yusril Ihza Mahendra juga menegaskan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) SKB atas lahan tersebut, masih berlaku, Mantan Menteri Hukum dan HAM ini menegaskan bahwa pihaknya telah memenangkan gugatan, berdasarkan keputusan PTUN di Jakarta melalui putusan Nomor / 182/ B/ 2024 PTUN Jakarta  "Persoalan ini harus segera di clearkan, Jangan menimbulkan kesan seolah-olah di negara kita ini tidak ada keadilan dan tidak ada kepastian hukum".

Yusril berharap kepada Komisi III DPR RI "dapat dengan jernih menyimpulkan persoalan PT SKB, memberikan Rekomendasi untuk keadilan dan kepastian hukum, sambil menunggu  proses keadilan di tata usaha negara yang sedang berlangsung di Mahkamah Agung".

Buntut peristiwa penyerobotan lahan kelapa sawit membuat rekan-rekan buruh PT SKB bersama 2 orang istri Satpam yang ditangkap, menggelar unjuk rasa di depan kantor Mabes Polri. Didampingi Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm selaku perwakilan Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan PT SKB Sumatera Selatan, kedua ibu ini meminta keadilan dan memohon agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membebaskan Jumadi dan Indra karena merupakan tulang punggung keluarga. 

Jumadi dan Indra ditangkap pada 2 Mei 2024, dan belum dibebaskan hingga kini. Ironisnya, hingga kini belum ada surat penangkapan maupun penahanan kepada keluarga atau pihak Jumadi dan Indra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka mengambil dan menangkap suami ibu-ibu ini sejak tanggal 2 Mei, sudah dua minggu. Ibu-ibu ini menurut pengakuannya belum menerima surat penangkapan," tutur Alvin Lim.

Advokat vokal ini menyayangkan aksi penangkapan 2 Satpam tersebut, karena tak sesuai dengan hukum maupun prosedur yang berlaku. Alvin juga menilai eksekusi tersebut tak berdasar, karena Jumadi dan Indra melaksanakan tugas menjaga lahan sah milik PT. SKB,yang menang dalam banding di PTUN. Diduga ada mafia yang bermain dalam persoalan ini, sehingga persoalan kembali memanas. (ebs)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT