LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
omisi III DPR
Sumber :
  • IST

Komisi III DPR Upayakan Penyelesaian Sengketa Lahan di Sumsel

Komisi III DPR RI mendengarkan aduan tentang sengketa lahan antara PT. Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dengan PT. Gorby Putra Utama (GPU). Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh tersebut, Komisi III berharap konflik lahan ini bisa segera diselesaikan tanpa ada permasalahan yang berlarut-larut di kemudian hari.

Jumat, 31 Mei 2024 - 16:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI mendengarkan aduan tentang sengketa lahan antara PT. Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dengan PT. Gorby Putra Utama (GPU). Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh tersebut, Komisi III berharap konflik lahan ini bisa segera diselesaikan tanpa ada permasalahan yang berlarut-larut di kemudian hari.

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyampaikan, konflik lahan di banyak tempat, di Indonesia semakin naik angkanya terutama di Sumatera Selatan. "Yang saya lihat yang saya baca, konflik ini sering memanas akibat status lahan, dan juga sebagian pengusaha melihat tidak ada perlindungan investasi dari pemerintah," ungkap Nasir.

"Yang saya lihat yang saya baca, konflik ini sering memanas akibat status lahan, dan juga sebagian pengusaha melihat tidak ada perlindungan investasi dari pemerintah” kata Anggota Komisi III, Nasir Djamil.

Dia pun berharap, konflik lahan di beberapa tempat bisa diselesaikan. 

Baca Juga :

"Saya berharap ini bisa ditindaklanjuti seperti yang disampaikan oleh Dr. Supriansa, harus diklirkan, bila perlu mengundang Bareskrim ke Komisi III untuk mendengarkan duduk persoalan yang terjadi di sana. Kami berharap ini bisa segera ditindaklanjuti agar konflik lahan di sana bisa kita selesaikan," jelas Nasir.

Seperti yang dilaporkan masalah ini muncul pada tahun 2013 dan 2014 ketika Kabupaten Musi Rawas dipecah menjadi Musi Rawas Utara, yang berbatasan dengan Kabupaten Musi Banyuasin, setelah UU No. 16 Tahun 2013 keluar. Wilayah PT SKB dikurangi sekitar 1.750 hektar sebagai akibat dari Permendagri No. 76 Tahun 2014, yang keluar tidak lama kemudian.

Permendagri ini memasukkan wilayah Kabupaten Musi Banyuasin ke wilayah Musi Rawas Utara sebanyak 12.000 hektar. Ketika PT Gorby Putra Utama menggunakan lahan PT SKB dan mulai menggunakan oknum dari Mabes Polri untuk menakut-nakuti karyawan PT SKB, konflik ini semakin rumit.

"Ada dugaan oleh pak Sarifuddin Sudding, aparat diperalat oleh orang kuat. Pertanyaanya siapa orang kuat itu? apakah mereka lebih kuat dari Komisi III?" ujar Nasir sambil sedikit berkelakar.

Penyerobotan dan pengerusakan telah dilaporkan pihak SKB ke SPKT Polda Sumsel. Tim kuasa hukum PT. SKB, Yudi Krisman menyebut l, selain merusak kebun sawit milik kliennya, dua orang pekerja kebun PT. SKB juga ditangkap. Dua pekerja bagian Satpam PT. SKB, Jumadi dan Indra bahkan diboyong ke Bareakrim Polri di Jakarta, untuk diproses hukum.

"Kedua orang pekerja itu sepertinya sudah masuk TO (Target Operasi). Mereka dituduh mencoba menghalang-halangi alat berat milik PT Gorby yang hendak memasuki lahan milik PT SKB," ungkap Yudi.

Sengketa lahan antara PT. SKB dan PT. GBU kembali memanas setelah ada Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor : 83/HGUKEM-ATR/BPNXI/2021, terkait pembatalan kepemilikan lahan tersebut.

PT. SKB kemudian mengajukan gugatan atas SK tersebut ke PTUN Jakarta, dan Majelis Hakim telah mengabulkan Gugatan PT SKB, melalui putusan Nomor 182/B/2024 PT.TUN. JKT tanggal 4 April 2024. Pokok amar putusan itu menyatakan batal, Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN, dan mewajibkan Menteri ATR/BPN mencabut keputusan pembatalan SHGU PT SKB.

"Atas putusan PTUN itu artinya mereka PT Gorby harus menghormatinya. Tidak malah menyerobot dan masuk ke lahan milik klien kami disertai pengerusakan tanaman kelapa sawit produktif hingga klien kami mengalami kerugian miliaran rupiah," urai Yudi bersama kuasa hukum SKB lainnya. 

Terkait keberadaan puluhan personel Brimob Depok dan Unit 5 Dit Tipidter Mabes Polri, Yudi dan Tim Kuasa Hukum SKB juga telah melaporkannya ke Divisi Propam Mabes Polri.

"Kami pertanyakan keberadaan mereka di lokasi kebun klien kami itu dalam kapasitasnya sebagai apa. Saat klien kami minta ditunjukkan surat tugas yang semestinya menjadi dasar keberadaan petugas di lapangan, tidak mereka tunjukkan. Artinya, disini terindikasi telah terjadi tindakan abuse of power yang dilakukan aparat negara," tegas Yudi.

Di tempat terpisah, Kuasa Hukum PT. SKB Yusril Ihza Mahendra juga menegaskan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) SKB atas lahan tersebut, masih berlaku, Mantan Menteri Hukum dan HAM ini menegaskan bahwa pihaknya telah memenangkan gugatan, berdasarkan keputusan PTUN di Jakarta melalui putusan Nomor / 182/ B/ 2024 PTUN Jakarta  "Persoalan ini harus segera di clearkan, Jangan menimbulkan kesan seolah-olah di negara kita ini tidak ada keadilan dan tidak ada kepastian hukum".

Yusril berharap kepada Komisi III DPR RI "dapat dengan jernih menyimpulkan persoalan PT SKB, memberikan Rekomendasi untuk keadilan dan kepastian hukum, sambil menunggu  proses keadilan di tata usaha negara yang sedang berlangsung di Mahkamah Agung".

Buntut peristiwa penyerobotan lahan kelapa sawit membuat rekan-rekan buruh PT SKB bersama 2 orang istri Satpam yang ditangkap, menggelar unjuk rasa di depan kantor Mabes Polri. Didampingi Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm selaku perwakilan Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan PT SKB Sumatera Selatan, kedua ibu ini meminta keadilan dan memohon agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membebaskan Jumadi dan Indra karena merupakan tulang punggung keluarga. 

Jumadi dan Indra ditangkap pada 2 Mei 2024, dan belum dibebaskan hingga kini. Ironisnya, hingga kini belum ada surat penangkapan maupun penahanan kepada keluarga atau pihak Jumadi dan Indra.

"Mereka mengambil dan menangkap suami ibu-ibu ini sejak tanggal 2 Mei, sudah dua minggu. Ibu-ibu ini menurut pengakuannya belum menerima surat penangkapan," tutur Alvin Lim.

Advokat vokal ini menyayangkan aksi penangkapan 2 Satpam tersebut, karena tak sesuai dengan hukum maupun prosedur yang berlaku. Alvin juga menilai eksekusi tersebut tak berdasar, karena Jumadi dan Indra melaksanakan tugas menjaga lahan sah milik PT. SKB,yang menang dalam banding di PTUN. Diduga ada mafia yang bermain dalam persoalan ini, sehingga persoalan kembali memanas. (ebs)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangan Terlena Masa Tenang Pilkada 2024, DPD RI Beri Peringatan Keras: Ini Masa Kritis!

Jangan Terlena Masa Tenang Pilkada 2024, DPD RI Beri Peringatan Keras: Ini Masa Kritis!

Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Muhdi meminta masyarakat agar tidak terlena dengan politik uang yang berpotensi terjadi selama masa tenang Pilkada 2024.
Tagar STYOut Lumrah, Ketua Umum PSSI Erick Thohir Minta Suporter Konsisten Dukung Timnas Indonesia: Pelatih Arab Saudi yang Kalahkan Argentina Saja ...

Tagar STYOut Lumrah, Ketua Umum PSSI Erick Thohir Minta Suporter Konsisten Dukung Timnas Indonesia: Pelatih Arab Saudi yang Kalahkan Argentina Saja ...

Tagar STYOut tersebut berhenti setelah Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi, namun Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyebut tagar tersebut tidak adil ketika kondisi Skuad Garuda kalah. 
Dubes RI Husin Bagis Beberkan Hasil Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke UEA: Insyaallah Membawa Manfaat

Dubes RI Husin Bagis Beberkan Hasil Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke UEA: Insyaallah Membawa Manfaat

Duta Besar RI untuk Uni Emirat Arab (UAE) Husin Bagis menyatakan kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke negara tersebut memiliki nilai strategis.
Doa Lekas Terkabul Jika Dimulai dengan Surat Pendek Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat

Doa Lekas Terkabul Jika Dimulai dengan Surat Pendek Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengatakan bahwa tak harus bangun dan shalat tahajud di sepertiga malam jika ingin doa terkabul. Lalu surat apa yang dimaksud UAH?
Hasil Pemain Voli Indonesia Abroad: Megawati Hangestri Menang Dramatis, Doni Haryono Jalani Debut Manis

Hasil Pemain Voli Indonesia Abroad: Megawati Hangestri Menang Dramatis, Doni Haryono Jalani Debut Manis

Hasil pemain voli Indonesia abroad, di mana Megawati Hangestri berhasil meraih kemenangan dramatis dan Doni Haryono menjalani debut manisnya di Liga Thailand.
Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Gubernur Jawa Tengah Minta Semua Pihak Tahan Kegaduhan

Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Gubernur Jawa Tengah Minta Semua Pihak Tahan Kegaduhan

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengimbau berbagai pihak tidak menyebar kabar bohong atau hoaks, sehingga memicu kegaduhan di masa tenang Pilkada 2024.
Trending
Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Gubernur Jawa Tengah Minta Semua Pihak Tahan Kegaduhan

Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Gubernur Jawa Tengah Minta Semua Pihak Tahan Kegaduhan

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengimbau berbagai pihak tidak menyebar kabar bohong atau hoaks, sehingga memicu kegaduhan di masa tenang Pilkada 2024.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Tolong yang Lagi Merintis Karir Lakukan Tahajud Bikin Tambah Moncer, Kata Ustaz Adi Hidayat Waktu Terbaik Dilakukan saat..

Tolong yang Lagi Merintis Karir Lakukan Tahajud Bikin Tambah Moncer, Kata Ustaz Adi Hidayat Waktu Terbaik Dilakukan saat..

Keistimewaannya, bukan hanya mampu angkat derajat hidup jadi lebih baik lagi. Mulai sekarang coba shalat tahajud bagi umat muslim. Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
'Saranghaeyo Gomawoyo', Lirik Lagu This Love - Davichi, OST Drakor Terkenal yang Kerap Dipakai Jadi Backsound Video di Medsos

'Saranghaeyo Gomawoyo', Lirik Lagu This Love - Davichi, OST Drakor Terkenal yang Kerap Dipakai Jadi Backsound Video di Medsos

Sambil medengarkan lagunya, yuk simak juga lirik lagu "This Love" yang dinyanyikan oleh Davichi, di mana aslinya adalah OST drakor Descedant of the Sun (2016).
Hasil Pemain Voli Indonesia Abroad: Megawati Hangestri Menang Dramatis, Doni Haryono Jalani Debut Manis

Hasil Pemain Voli Indonesia Abroad: Megawati Hangestri Menang Dramatis, Doni Haryono Jalani Debut Manis

Hasil pemain voli Indonesia abroad, di mana Megawati Hangestri berhasil meraih kemenangan dramatis dan Doni Haryono menjalani debut manisnya di Liga Thailand.
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Selengkapnya
Viral