Selain itu, Burhanuddin juga meralat hasil final perhitungan kerugian negara dalam kasus korupsi timah ini.
Burhanuddin menyebut kerugian negara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan bertambah menjadi Rp 300 triliun, dari sebelumnya Rp 271 triliun.
“Ternyata nilainya lumayan fantastis, Rp 300 triliun," ujar Burhanuddin. (aag)
Load more