"Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti beberapa rekening yang telah kami blokir tempo hari," ujar Kuntadi.
Selain rekening, penyidik Kejaksaan Agung juga telah menyita sejumlah aset milik Harvey.
Di antaranya adalah tujuh buah mobil sport dan mewah, arloji, serta aset lainnya.
Di samping itu, pengacara Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar menyampaikan, kliennya memiliki perjanjian pisah harta dengan suaminya.
Perjanjian itu, menurut dia, dibuat keduanya sebelum menikah.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan proses pemberkasan perkara korupsi timah ini sudah masuk tahap akhir.
“Sudah memasuki tahap akhir pemberkasan, semoga Minggu depan sudah dilimpahkan ke pengadilan,” beber Burhanuddin dalam keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024) kemarin.
Load more