Cover Story One : Kasus Vina Semakin Janggal
- Istimewa
Ia mengatakan, saat itu dirinya memang diberi makan. Namun, caranya sangat tidak layak. Saka mengaku, oleh polisi di Polresta Cirebon, dirinya dilempari nasi dan dipaksa memakannya berserakan di lantai.
"Dikasih makan kayak binatang. Dilempar nasi di lantai. Nasi itu acak-acakan di lantai, suruh dimakan. Kalau nggak dimakan, dipukulin lagi. Yang melakukannya polisi. Polresta Cirebon," kata Saka menegaskan.
Dua Orang DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Fiktif, Kok Bisa?
Kabar mengejutkan terus tersaji dari kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky. Usai pengakuan salah tangkap, ternyata publik kembali dibuat tercengang. Kali ini polisi menyebut dua dari tiga DPO ternyata adalah fiktif. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyebutkan tersangka buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon hanya satu orang dari sebelumnya 3 orang. Buronan yang dimaksud adalah Pegi Setiawan alias Perong, yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Meskipun sebelumnya pihak Polda Jabar menyebutkan ada tiga DPO dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina, yakni Pegi, Dani dan Andi.
Kritik keras dilontarkan oleh Eks Kabareskrim Komjen (Purn.) Susno Duadji. Susno blak-blakan mengkritik Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait pernyataan tersebut.
“DPO tiga, terungkap di pengadilan. Tahu-tahu diumumkan DPO hanya satu. Nah, dua lagi mana? Kata polisi, itu asal sebut. Tidak boleh dong gitu,” pungkas Susno Duadji di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (28/05/2024).
Susno Duadji menyebutkan cara penyidik Polda Jawa Barat mengusut kasus kematian Vina dan Eky telah mencoreng citra Polri. Ia melihat indikasi kemalasan dari penyidik Polda Jawa Barat dalam membuka lagi penyidikan terhadap kasus kematian Vina dan Eky. Dugaan itu terlihat dari cara penyidik menerbitkan DPO terhadap buronan kasus Vina dan Eky.
“Mestinya kan dicek dulu, bener nggak namanya ini, cari di alamat. Buat DPO itu kan kalau di alamat tidak ketemu. Kalau ini kan alamatnya ada, waktu itu orang tuanya ada, kakaknya ada,” jelas Susno Duadji.
Load more