Cover Story One : Kasus Vina Semakin Janggal
- Istimewa
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita mengamankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," kata Surawan di Bandung, Minggu (26/05/2024).
Surawan mengatakan saat proses penangkapan terhadap Pegi yang buron selama delapan tahun tersebut dikarenakan pelaku mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada tahun 2016. Dia menambahkan pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.
“Hal ini dikuatkan dengan keterangan pemilik kontrakan yang sudah kita minta keterangan. Demikian juga nama sudah diganti, bukan lagi PS tetapi menggunakan nama Robi,” katanya.
Selain itu, kata dia, tidak adanya saksi yang berani mengungkapkan sosok pelaku utama pembunuhan Vina. Menurutnya terdapat alasan dari saksi dan para pelaku yang sudah ditangkap untuk tidak mau mengungkapkan pelaku yang berstatus buron.
“Jadi kenapa kita kesulitan mengungkap kasus ini? Karena memang saksi yang berani menerangkan itu belum ada,” kata Surawan.
Pegi Bantah Membunuh Vina, Ini Fitnah!
Ada fakta menarik saat Pegi dimunculkan sebagai tersangka buron dalam rilis kasus pembunuhan Vina dan Eky yang digelar di Mapolda Jawa Barat (Jabar). Pegi yang mengenakan baju biru tertunduk saat polisi membeberkan "dosa-dosa"nya saat peristiwa terjadi. Gestur Pegi seraya menolak semua tuduhan yang dilontarkan kepadanya. Berulang kali Pegi menggelengkan kepalanya, sebagai tanda tidak mengamini sangkaan tersebut.
Bahkan tak hanya disitu, Pegi pun meneriakan dengan lantang bahwa ia bukanlah pelaku pembunuhan. Berulang kali ia menyebut bahwa semua tuduhan tersebut adalah fitnah belaka.
"Ini fitnah." Teriak Pegi di Mapolda Jabar, Minggu (26/05/2024).
Hal itu ia ungkapkan pada saat Pegi dibawa meninggalkan lokasi konferensi pers.
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini fitnah. Saya rela mati," pungkasnya.
Usai ia teriak di hadapan wartawan, ia pun langsung diboyong polisi pergi.
Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, Sugiyanti Iriani mengungkapkan kejanggalan dalam rilis Polda Jawa Barat (Jabar) yang menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, 2016 lalu. Dia mengaku terkejut tidak diberitahu soal rilis yang dilaksanakan Polda Jabar, Minggu (26/05/2024) kemarin. Menurut dia, pihak keluarga Pegi Setiawan pun tidak mengetahui adanya konferensi pers soal status kliennya.
Load more