Jampidsus Kejagung Buka Suara soal Keterlibatan Purnawirawan Polri dalam Kasus Korupsi Timah
- VIVA
Febrie mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya secepat mungkin untuk merampungkan berkas perkara ini agar cepat dilimpahkan ke pengadilan.
"Bahkan dari awal kita juga sampaikan ke pihak terperiksa bahwa ini kita lakukan secara profesional dan tolong jaga penyidik kami agar tidak terpengaruh dengan hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.
Perlu diketahui, desas-desus terkait keterlibatan jenderal purnawirawan Polri berinisial B yang disebut-sebut beking megakorupsi timah Rp 300 triliun yang digarap Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mencuat belakangan ini. Ada yang menyebut dia juga beking tambang nikel ilegal.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu melalui akun media sosial (medsos)-nya @msaid_didu mencuitkan begini.
"Publik paham siapa inisial 'B' tersebut. Sudah lama yang bersangkutan 'atur' bisnis timah dan nikel."
Informasi Jenderal 'B' ini viral pasca dugaan penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh 3 anggota Densus 88 saat sedang makan malam di sebuah restoran di Jakarta Selatan.
Ada gerak-gerik mencurigakan dari tiga orang tersebut yang menggunakan alat untuk merekam Febrie. Namun Polisi Militer (PM) yang mengawal Febrie berhasil menangkap salah satu anggota Densus 88. (rpi/ree)
Load more