"Jadi kami tidak mau berpolemik, yang jelas sudah kita umumkan ada 23 tersangka yang kami yakini bahwa inilah pelaku. Dan inilah yang menikmati. Inilah yang menyebabkan kerugian akan segera kita sidangkan," tutur dia.
Ia menegaskan, pihaknya akan profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi komoditas timah yang merugikan negara senilai Rp 300.003 triliun.
"Jadi yakinlah bahwa penyidik kejaksaan ini profesional, sehingga dalam koridor ketentuan dan secara khusus memang saya minta ke ibu deputi auditor untuk percepatan hasil kerugian negara dengan maksud agar cepat bisa kita limpah," ujarnya.
Febrie mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya secepat mungkin untuk merampungkan berkas perkara ini agar cepat dilimpahkan ke pengadilan.
"Bahkan dari awal kita juga sampaikan ke pihak terperiksa bahwa ini kita lakukan secara profesional dan tolong jaga penyidik kami agar tidak terpengaruh dengan hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.
Perlu diketahui, desas-desus terkait keterlibatan jenderal purnawirawan Polri berinisial B yang disebut-sebut beking megakorupsi timah Rp 300 triliun yang digarap Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mencuat belakangan ini. Ada yang menyebut dia juga beking tambang nikel ilegal.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu melalui akun media sosial (medsos)-nya @msaid_didu mencuitkan begini.
Load more