Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah angkat bicara terkait keterlibatan jenderal purnawirawan Polri dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022.
Febrie mengaku mengetahui soal isi yang tengah beredar tersebut. Namun, ia enggan untuk merinci lebih lanjut.
Dia menyatakan, pihaknya akan tetap mengacu pada alat bukti siapa yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Ini saya lihat banyak di medsos beredar si A si B ini terlibat tetapi ukuran kita tentunya alat bukti yang kita peroleh ini apa? Kita juga dibantu oleh PPATK, TPPU kita pelajari betul siapa yang terima dari hasil kejahatan itu semua betul-betul dengan cermat kita lakukan," ucap Febrie saat ditemui di Kantor Kejagung, Rabu (29/5/2024).
Febrie mengatakan, jika ada bukti soal keterlibatan jenderal purnawiran dalam kasus tersebut dalam fakta persidangan, maka jaksa penuntut umum (JPU) akan membuat usulan surat untuk penetapan tersangka.
"Kalau ini sudah digelar di pengadilan teman-teman bisa lihat dari alat bukti yang dibuka dari saksi yang bicara. Apabila ada keterlibatan ada alat bukti disitu itu penuntut umum kami membuat nota pendapat untuk usulan sebagai tersangka dari hasil persidangan," kata Febrie.
Febrie mengaku tak ingin berpolemik. Ia menegaskan, saat ini sudah ada puluhan orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi timah yang akan segera menjalani sidang.
Load more