GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD DKI Jakarta Beri Catatan Penting untuk Jokowi soal UU DKJ, Kritisi Aliran Dana untuk Kelurahan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoiruddin membeberkan catatan penting pasca Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
Rabu, 29 Mei 2024 - 10:50 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoiruddin.
Sumber :
  • Dok DPRD DKI Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoiruddin membeberkan catatan penting pasca Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 25 April 2024.

Dia mengkritik terkait aliran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digelontorkan untuk kelurahan sebesar 5 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebagai contoh, total dana APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 berkisar Rp 81 triliun. Dan, angka itu termasuk dana alokasi umum (DAU) serta dana alokasi khusus (DAK),” jelas dia dalam keterangannya, pada Rabu (29/5/2024).

“Dengan adanya mandatory spending di pasal 15 ayat 7, terkait dengan alokasi dana untuk kelurahan sebesar 5 persen dari APBD, ini perlu ada kejelasan penggunaannya, sehingga memberi manfaat besar untuk warga Jakarta,” sambung dia.

Ketua DPW PKS DKI Jakarta itu juga menyoroti soal Jakarta yang akan menjadi Kota Global.

tvonenews

Menurut dia, hal ini tentu akan berdampak signifikan terhadap warga Jakarta, khususnya dalam hal peningkatan ekonomi dan pendidikan warga Jakarta.

“Jika Jakarta ingin meningkatkan peringkat, maka harus meningkatkan pula jumlah penduduk dengan gelar akademik dan populasi pelajar internasional serta meningkatkan konektivitas bisnis dengan konferensi global,” kata Khoiruddin di ruang kerjanya.

“Salah satu hal yang menjadi fokus di Webinar ini adalah, apakah konsep Jakarta Kota Global ini jadi sinyal warning untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang selama ini berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) lebih dari 60 persen?” tanya dia.

Lebih lanjut, bagi Khoiruddin, PKS Jakarta melalui DPRD akan tetap konsisten memperjuangkan hak-hak dan perlindungan terhadap UMKM di Jakarta.

Khoiruddin juga menyoroti tentang kewenangan khusus Jakarta terkait administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang tercantum dalam pasal 19 ayat 3.

Pada poin tersebut, imbuh dia, PKS Jakarta melalui Fraksi di DPRD juga akan terus memperjuangkan perlindungan warga Betawi asli dan Budaya Betawi-nya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan adanya aglomerasi yang tercantum di pasal 51 yang mencakup wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur dan Sukabumi, sambung Khoiruddin, pada poin tersebut perlu mengoptimalkan konsep Kawasan Aglomerasi untuk meningkatkan PAD Jakarta. Sebab, adanya tren menurunnya jumlah pendatang yang merantau ke Jakarta.

“Karena kota satelit di sekitar Jakarta kini menjadi magnet baru bagi pendatang dari Bogor, Depok,Tangerang, Tangerang Selatan,  dan Bekasi (Bodetabek),” tutur dia.(agr/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT