Sementara itu, purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu mengungkapkan ada sesuatu yang salah dalam penetapan DPO kasus pembunuhan Vina.
Sebab, selama persidangan kasus pembunuhan Vina, terungkap ada tiga orang yang buton atau DPO.
"Ya tentu ada something wrong ya. Nah wrong-nya itu kita harus akui di mana, Apakah yang asal-asalan itu yang nyebut apakah yang nulis. Kalau yang nulis, berarti kan aparat karena kan sebelum ditulis itu tentunya dicari dulu lokasi orang yang disebut sebagai tersangka lainnya," tambahnya.
Dia pun mengaku belum mengetahui pasti alasan Polda Jabar melenyapkan dua DPO tersebut.
"Nah sekarang kok tahu-tahu DPO-nya tidak ada orangnya maka ini timbul pertanyaan di mana hilangnya atau mengapa hilangnya? Bisa saja hilang itu karena betul asal-asalan tadi yang asal-asalan siapa? Nah apa asal-asalan dari tersangka yang sekarang menjadi terpidana menyebutnya, atau asal-asalan aparat menulis," urainya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan peran tersangka Pegi Setiawan alias Perong terkait pembunugan Vina dan Eky.
Adapun, Pegi Setiawan awalnya masuk ke daftar pencarian orang (DPO/buron).
Load more