News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jabar Diduga Lenyapkan 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina, Eks Kabareskrim Polri: Jangan Asal-asalan, Ada Something Wrong!

Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menanggapi polemik Polda Jabar yang diduga melenyapkan dua DPO kasus pembunuhan Vina, seusai menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.
Selasa, 28 Mei 2024 - 20:11 WIB
Geram, Susno Duadji Sentil Polda Jabar soal 2 DPO Jadi Fiktif: Itu Merusak!
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menanggapi polemik Polda Jabar yang diduga melenyapkan dua DPO kasus pembunuhan Vina, seusai menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.

Dalam rilis yang disampailakan saat penetapan tersangka Pegi, Polda Jabar meralat DPO yang sebelumnya tiga menjadi hanya satu orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi tersebut menambah panjang kejanggalan dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina.

Komjen Susno Duadji pun menilai polisi berhak menghilangkan DPO asalkan persoalan hukumbya jelas.

"Nah sekarang terkait DPO hilang. Bolehkah DPO hilang satu, hilang dua, ya hilang semuanya juga boleh asal ada alasan hukum yang jelas," ujar Susno Duadji dalam wawancara khusus dengan tvOne dilansir Selasa (28/5/2024).

Susno menjelaskan hilangnya dua DPO tersebut membingungkan masyarakat, lantaran tidak ada penjelasan dari pihak kepolisian.

Bahkan, beredar informasi bahwa penetapan DPO dilakukan asal-asalan oleh kepolisian.

Menurut Susno, hal tersebut mesti diteliti lebih jauh terkait keterangan para terpidana dan tersangka.

"Dikatakan DPO hanya satu yang dua itu disebut asal-asalan. Nah, ini yang menimbulkan ketidakpuasaan, pengertian asal-asalan itu bagaimana? Kalau mau berpedoman kepada tersangka yang lain yang sekarang menjadi terpidana yang jumlahnya delapan, mereka mencabut keterangan," jelasnya.

Susno lantas mempertanyakan soal asal mula adanya DPO dalam kasus tersebut bersumber dari keterangan para pelaku atau karangan.

"Apakah polisi sudah mengecek ke lokasi karena DPO itu tidak ujuk-ujuk timbul, tapi orang yang di-DPO itu adalah orang yang ada yang dicari alamatnya tidak ketemu," paparnya.

Selain itu, Susno merasa hal tersebut perlu diperhitungkan soal keterangan para pelaku saat di persidangan.

Menurutnya, keterangan tersangka Pegi Setiawan alias Perong juga dibutuhkan dalam pengembangan kasus tersebut.

"Saya dengar itu kan termasuk di dalam salah satu dalam putusan majelis hakim. Nah kalau sudah ada termasuk dalam putusan untuk tersangka-tersangka yang belum ketangkap diminta Polri untuk menangkapnya tentunya tidak bisa dicoret sertamerta harus ada alasan-alasan hukum yang jelas dan berdasarkan hukum yang jelas supaya tidak menimbulkan praduga yang macam-macam," tegasnya.

Sementara itu, purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu mengungkapkan ada sesuatu yang salah dalam penetapan DPO kasus pembunuhan Vina.

Sebab, selama persidangan kasus pembunuhan Vina, terungkap ada tiga orang yang buton atau DPO.

"Ya tentu ada something wrong ya. Nah wrong-nya itu kita harus akui di mana, Apakah yang asal-asalan itu yang nyebut apakah yang nulis. Kalau yang nulis, berarti kan aparat karena kan sebelum ditulis itu tentunya dicari dulu lokasi orang yang disebut sebagai tersangka lainnya," tambahnya.

Dia pun mengaku belum mengetahui pasti alasan Polda Jabar melenyapkan dua DPO tersebut.

"Nah sekarang kok tahu-tahu DPO-nya tidak ada orangnya maka ini timbul pertanyaan di mana hilangnya atau mengapa hilangnya? Bisa saja hilang itu karena betul asal-asalan tadi yang asal-asalan siapa? Nah apa asal-asalan dari tersangka yang sekarang menjadi terpidana menyebutnya, atau asal-asalan aparat menulis," urainya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan peran tersangka Pegi Setiawan alias Perong terkait pembunugan Vina dan Eky.

Adapun, Pegi Setiawan awalnya masuk ke daftar pencarian orang (DPO/buron).

Dia menjelaskan Pegi Setiawan alias Perong memberikan arahan terhadap pelaku lain untuk mengejar korban Eky dan Vina menggunakan sepeda motor.

"Peran Pegi Setiawan alias Robi Iriwan berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 20 Mei 2024 kemudian 22 Mei 2024 dan 25 Mei 2024 yaitu menyuruh dan mengejar korban Rizky dan korban Vina dengan menggunakan balok kayu," ucap Kombes Jules Abraham, Minggu (26/5/2024).

Selanjutnya, Jules Abraham menyampaikan pelaku memukul korban Rizky dan korban Vina menggunakan balok kayu.

Dia menjelaskan seusai memukul korban, tersangka Pegi kemudian membonceng korban Rizky dan Vina untuk dibawa ke lahan kosong.

Dikatakan polisi, Pegi lalu memperkosa Vina dan membunuh korban dengan cara dipukul menggunakan balok kayu.

Sesudah terbunuh, korban Vina dan Rizky kembali diantarkan para pelaku ke lokasi awal, yakni di jembatan flyover.

"Modus operandi melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan turut serta melakukan perbuatan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan atas nama Vina dengan menggunakan alat berupa kayu Batu dan senjata tajam sampai meninggal dunia," turur Jules.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas tindakanya, tersangka Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Iriawan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Undang-undang dan pasal yang dilanggar pasal 340 KUHP pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana dan pasal 81 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak-anak ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan paling lama 20 tahun," tandasnya.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral