GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Grebek Pesta Sabu di Kendari, Polisi Temukan Senpi dan Busur

Anggota Satreskrim Polresta Kendari menangkap dua pria yang terlibat kasus penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Selasa, 28 Mei 2024 - 16:57 WIB
Anggota Satreskrim Polresta Kendari menangkap dua pria yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sumber :
  • Istimewa

Kendari, tvOnenews - Anggota Satreskrim Polresta Kendari menangkap dua pria yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/5/2024).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan dua pemuda tersebut diamankan di salah satu wisma di Jalan Kedondong, pada Senin (27/5/2024) dini hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dua pelaku itu masing-masing berinisial BP (40) dan RM (25) yang keduanya berprofesi sebagai wiraswasta di Kendari,” ungkapnya kepada wartawan.

Fitrayadi menjelaskan awalnya pihaknya menerima informasi jika terdapat dua pria sedang berpesta minuman keras di salah satu kamar di wisma tersebut.

“Tim mendapatkan informasi bahwa di salah satu kamar wisma di duga ada 2 orang yang sedang pesta minuman keras. Karena masih dalam masa operasi pekat maka kami langsung bergegas ke lokasi,” kata dia.

tvonenews

Setelah beberapa lama mengintai, anggota kepolisian kemudian masuk ke dalam kamar dan menemukan 2 tersangka tersebut namun tidak pesta minuman keras melainkan pesta sabu.

Ketika dilakukan penggeledahan, selain sabu juga pada keduanya ditemukan benda-benda yang dapat membahayakan orang lain yakni senjata api, senjata tajam dan busur.

“Satu pelaku ini ditemukan senjata api rakitan dengan mirip jenis Revolper beserta 3 butir peluru, sedangkan satu orang lainnya ditemukan senjata tajam berupa anak busur dan ketepelnya,” ungkap Fitra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya tersebut mereka dijerat tindak pidana penyalahgunaan senpi sebagaimana Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun, dan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

“Saat ini mereka telah diamankan, sementara untuk barangbukti nakrkoba jenis sabu dan peralatannya telah di serahkan ke Satresnarkoba Polresta Kendari guna dilakukan pengembangan,” pungkasnya.(emr/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjelang Ramadan, Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan, Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Mitra pengemudi memegang peran sentral dalam operasional.
Pendapat Shin Tae-yong soal Banyak Pemain Timnas Indonesia yang Kini Main di Liga Indonesia

Pendapat Shin Tae-yong soal Banyak Pemain Timnas Indonesia yang Kini Main di Liga Indonesia

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong angkat bicara terkait fenomena kembalinya sejumlah pemain naturalisasi ke kompetisi domestik Super League. Shin -
Penilaian Shin Tae-yong untuk Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman

Penilaian Shin Tae-yong untuk Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong menyambut positif penunjukan John Herdman sebagai pelatih baru skuad Garuda. Menurut Shin Tae-yong, John Herdman -
Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Simak 12 ramalan zodiak hari ini, 21 Februari 2026, untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap seputar cinta, karier, dan keuangan kamu di bawah ini!
Siswi SD Dicabuli Seorang Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang, Polisi: Korban Capai 28 Anak-anak

Siswi SD Dicabuli Seorang Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang, Polisi: Korban Capai 28 Anak-anak

Ironis diksi itu yang dialamatkan sebagian warga Sumut ketika mendengar kabar seorang kakek pedagang mainan berinisial L (65) mencabuli siswi SD di Deli Serdang
Komnas HAM Bakal Punya Penyidik, Pigai: Dididik Langsung oleh Kejagung

Komnas HAM Bakal Punya Penyidik, Pigai: Dididik Langsung oleh Kejagung

MenHAM, Natalius Pigai, memastikan revisi Undang-Undang HAM tahun ini akan memberi kewenangan baru kepada Komnas HAM untuk memiliki penyidik sendiri. Menariknya

Trending

Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Simak 12 ramalan zodiak hari ini, 21 Februari 2026, untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap seputar cinta, karier, dan keuangan kamu di bawah ini!
Komnas HAM Bakal Punya Penyidik, Pigai: Dididik Langsung oleh Kejagung

Komnas HAM Bakal Punya Penyidik, Pigai: Dididik Langsung oleh Kejagung

MenHAM, Natalius Pigai, memastikan revisi Undang-Undang HAM tahun ini akan memberi kewenangan baru kepada Komnas HAM untuk memiliki penyidik sendiri. Menariknya
Bareskrim Beberkan Tabiat AKBP Didik saat Jadi Kapolres Bima, Mulai Terima Serotan Miliaran dari Bandar Narkoba hingga Ancaman

Bareskrim Beberkan Tabiat AKBP Didik saat Jadi Kapolres Bima, Mulai Terima Serotan Miliaran dari Bandar Narkoba hingga Ancaman

AKBP Didik Putra Kuncoro yang merupakan mantan Kapolres Bima, kini Namanya masih menyedot perhatian publik hingga menuai kritik dari sebagian publik karena
Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Langkah BEM UGM yang menyurati United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) dan meminta MBG dihentikan menuai respons keras dari Menteri HAM
Apresiasi untuk Komunitas Game Indonesia: Undian Berhadiah Gadget Digelar Selama Bulan Puasa

Apresiasi untuk Komunitas Game Indonesia: Undian Berhadiah Gadget Digelar Selama Bulan Puasa

Menyambut kemeriahan Bulan Suci Ramadan 2026, sebuah inisiatif menarik dihadirkan bagi komunitas pecinta game di tanah air.
Siswi SD Dicabuli Seorang Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang, Polisi: Korban Capai 28 Anak-anak

Siswi SD Dicabuli Seorang Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang, Polisi: Korban Capai 28 Anak-anak

Ironis diksi itu yang dialamatkan sebagian warga Sumut ketika mendengar kabar seorang kakek pedagang mainan berinisial L (65) mencabuli siswi SD di Deli Serdang
Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Buka Pintu ke Timnas Indonesia, Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Buka Pintu ke Timnas Indonesia, Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Nama Laurin Ulrich tengah dikaitkan dengan Timnas Indonesia setelah performanya terus menanjak di kompetisi Jerman. Gelandang berdarah Surabaya itu masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT