News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pegi Setiawan Berani Bicara Usai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Vina, Eks Kabareskrim Polri: Bukan Pengadilan, Jadi Tidak Boleh Sebetulnya

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menilai Pegi Setiawan alias Perong tidak berhak berbicara seusai ditetapkan tersangka pembunuhan Vina, dalam rilis yang disampaikan Polda Jawa Barat (Jabar).
Senin, 27 Mei 2024 - 19:16 WIB
Tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan di Polda Jabar
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menilai Pegi Setiawan alias Perong tidak berhak berbicara seusai ditetapkan tersangka pembunuhan Vina, dalam rilis yang disampaikan Polda Jawa Barat (Jabar).

Menurutnya, dalam konferensi pers di Polda Jabar, Pegi Setiawan sebenarnya tidak boleh berbicara sebelum mendapat izin dari pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia beralasan bahwa dalam pengungkapan tersangka tersebut, Pegi tidak bisa langsung berbicara kepada media.

"Dalam konferensi pers itu tidak ada namanya tersangka itu diizinkan untuk bicara di media. Kenapa? Konferensi pers itu adalah bukan pengadilan ya," ujar Komjen Ito Sumardi dalam wawancara khusus dengan tvOne dilansir, Senin (27/5/2024).

Purnawirawan polisi jenderal bintang tiga itu menjelaskan Polda Jabar sudah tepat langsung mengamankan tersangka Pegi Setiawan seusai konferensi pers.

Menurutnya, tidak ada hak Pegi Setiawan berbicara selama pengungkapan kasus pembunuhan Vina dalam rilis yang disampaikan Polda Jabar.

"Jadi mereka tidak boleh sebetulnya berbicara, kecuali daripada petugas maupun dari Kabid Humas ya di situ," jelasnya.

Meski demikian, Ito merasa pengakuan Pegi yang merasa difitnah dalam kasus tersebut merupakan hal biasa.

Menurut dia, pengakuan Pegi tersebut bisa dibuktikan dalam peradilan.

"Kalau dikatakan bahwa yang disampaikan Pegi maupun penasihat hukumnya, saya kira sah-sah saja orang itu menyangkal. Kan, nanti bisa diuji di pengadilan, yaitu praperadilan. Meskipun praperadilan ditolak, maka akan diuji di pengadilan," paparnya.

Sementara itu, Komjen Ito Sumardi turut menanggapi polemik daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina.

Sebelumnya, Polda Jabar merilis tiga DPO yang buron selama delapan tahun. Akan tetapi, kekinian polisi menerangkan bahwa hanya ada satu DPO, yakni Pegi Setiawan yang berhasil ditangkap.

Menurut Ito, petetapan DPO itu berdasarkan keterangan para saksi yang saat ini menjadi terpidana bisa berbeda-beda.

Dia mengatakan para saksi terpidana itu tidak memberikan sketsa yang jelas, hanya ciri-ciri pelaku yang buron.

"Bagaimana sketsa orang yang dikatakan DPO-nya ya, Sehingga menurut saya memang masalah ini juga harus kita tunggu bagaimana nanti proses di peradilan," imbuhnya.

Selain itu, Ito merasa penyidik Polda Jabar mengetahui dari hasil pengembangan penyidikan, yang mana hanya menjurus terhadap satu tersangka, yakni Pegi Setiawan.

Dengan demikian, dia meminta penyidik turut memeriksa saksi Linda, yang selama ini dikenal sebagai sahabat almarhumah Vina.

"Saya kira mungkin Polda Jabar sangat tahu bahwa dari penyidikan hanya Pegi yang kuat diduga terlibat. Apalagi nanti kan ada saksi lagi ya, yaitu saudara Linda yang akan diperiksa dalam waktu dekat," tukasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan peran tersangka Pegi Setiawan alias Perong terkait pembunugan Vina dan Eky.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, Pegi Setiawan awalnya masuk ke daftar pencarian orang (DPO/buron).

Dia menjelaskan Pegi Setiawan alias Perong memberikan arahan terhadap pelaku lain untuk mengejar korban Eky dan Vina menggunakan sepeda motor.

"Peran Pegi Setiawan alias Robi Iriwan berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 20 Mei 2024 kemudian 22 Mei 2024 dan 25 Mei 2024 yaitu menyuruh dan mengejar korban Rizky dan korban Vina dengan menggunakan balok kayu," ucap Kombes Jules Abraham, Minggu (26/5/2024).

Selanjutnya, Jules Abraham menyampaikan pelaku memukul korban Rizky dan korban Vina menggunakan balok kayu.

Dia menjelaskan seusai memukul korban, tersangka Pegi kemudian membonceng korban Rizky dan Vina untuk dibawa ke lahan kosong.

Dikatakan polisi, Pegi lalu memperkosa Vina dan membunuh korban dengan cara dipukul menggunakan balok kayu.

Sesudah terbunuh, korban Vina dan Rizky kembali diantarkan para pelaku ke lokasi awal, yakni di jembatan flyover.

"Modus operandi melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan turut serta melakukan perbuatan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan atas nama Vina dengan menggunakan alat berupa kayu Batu dan senjata tajam sampai meninggal dunia," turur Jules.

Atas tindakanya, tersangka Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Iriawan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Undang-undang dan pasal yang dilanggar pasal 340 KUHP pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana dan pasal 81 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak-anak ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan paling lama 20 tahun," tandasnya.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral