Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah fakta baru menyangkut Nayunda Nabila diungkap saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Salah satu saksi yakni Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini mengatakan bahwa SYL pernah memberikan hadiah kepada biduan dangdut Nayunda Nabila.
Adapun hadian yang diberikan SYL kepada Nayunda Nabila berupa bunga dan kue ulang tahun, parahnya menggunakan anggaran dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Berawal dari pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada saksi mengenai hubungan Nayunda Nabila dan SYL.
"Coba saksi ingat, saksi kenal dengan namanya Nayunda?" tanya jaksa saat sidang di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Rininta pun mengatakan bahwa dirinya mengetahui sosok Nayunda Nabila yang dimaksud.
Jaksa kemudian melanjutkan pertanyaannya, jika SYL pernah memberikan barang kepada biduan tersebut sebagai hadiah.
"Pernah diminta mengirim bentuk barang, apakah karangan bunga? Kue?" tanya jaksa.
"Pernah," jawab Rininta.
"Siapa yang meminta mengirim?" tanya jaksa lagi.
Rininta pun menjawab bahwa pihak yang meminta hadiah berupa bunga dan kue kepada Nayunda adalah SYL sendiri.
Ia juga mengungkapkan, pembelian hadiah berupa bunga dan kue ulang tahun itu diteruskan kepada bagian Rumah Tangga Pimpinan (RTP).
Meski demikian, Rininta tidak ingat nilai yang dikeluarkan dalam anggaran RTP untuk membeli hadiah tersebut. (iwh)
Load more