Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah fakta baru menyangkut Nayunda Nabila diungkap saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Salah satu saksi yakni Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini mengatakan bahwa SYL pernah memberikan hadiah kepada biduan dangdut Nayunda Nabila.
Adapun hadian yang diberikan SYL kepada Nayunda Nabila berupa bunga dan kue ulang tahun, parahnya menggunakan anggaran dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Berawal dari pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada saksi mengenai hubungan Nayunda Nabila dan SYL.
"Coba saksi ingat, saksi kenal dengan namanya Nayunda?" tanya jaksa saat sidang di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Rininta pun mengatakan bahwa dirinya mengetahui sosok Nayunda Nabila yang dimaksud.
Jaksa kemudian melanjutkan pertanyaannya, jika SYL pernah memberikan barang kepada biduan tersebut sebagai hadiah.
Load more