ADVERTISEMENT

Advertnative

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pegi Setiawan alias Perong
Sumber :
  • Tim tvOne/Ilham Ariyansyah

Kejanggalan Dua DPO Pembunuhan Vina Ternyata Fiktif, Pegi Setiawan Siap Melawan ke Praperadilan Seusai Ditetapkan tersangka

Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, Sugiyanti Iriani mengungkapkan kejanggalan dalam rilis Polda Jawa Barat (Jabar) yang menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, 2016 lalu.
Senin, 27 Mei 2024 - 14:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, Sugiyanti Iriani mengungkapkan kejanggalan dalam rilis Polda Jawa Barat (Jabar) yang menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, 2016 lalu.

Dia mengaku terkejut tidak diberitahu soal rilis yang dilaksanakan Polda Jabar, Minggu (26/5/2024) kemarin.

Menurut dia, pihak keluarga Pegi Setiawan pun tidak mengetahui adanya konferensi pers soal status kliennya.

"Kuasa hukum tidak diundang dan tidak diberitahu adanya konferensi pres di hari Minggu tersebut," kata Sugiyanti dalam wawancara khusus dengan tvOne, Senin (27/5/2024).

Sugiyanti menjelaskan pihaknya turut menyaksikan konferensi pers yang dilakukan Polda Jabar.

Baca Juga

Namun, dia merasa terdapat kejanggalan yang makin terungkap dalam kasus tersebut.

"Saya kemarin mungkin mengapresiasi sikap Pegi saat di terakhir itu dia ingin mengungkapkan dari hati kecilnya yang terdalam bahwa dia bukan pelakunya," tambahnya.

Dia menegaskan dari kuasa hukum tidak memberikan arahan khusus kepada Pegi Setiawan untuk berbicara kepada media.

 

Menurutnya, gerak-gerik Pegi Setiawan saat konferensi pers tersebut menunjukkan adanya kejanggalan apa yang disampaikan polisi.

 

"Saya pun kaget dengan melihat ekspresi Pegi saat konferensi pres itu dengan dibacakannya kejadian dan apa dia seolah-olah tidak mengerti apa-apa, dia sampai geleng-geleng kepala kan," jelasnya.

 

Oleh karena itu, Sugiyanti menuturkan pihaknya makin berani ingin mengungkap kebenaran kasus tersebut.

 

Menurutnya, ada bukti yang menunjukkan Pegi Setiawan alias Perong tidak bersalah dalam peristiwa pembunuhan Vina.

 

"Saya sebagai kuasa hukum melihat ekspresi Pegi seperti itu, saya semakin berani, semakin pengin mengungkap kebenaran dan pengin membebaskan Pegi," tuturnya.

 

Dia menekankan pihaknya telah mempersiapkan bentuk-bentuk melawan ketidakadilan dengan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan.

 

Menurut dia, pihaknya saat ini siap melangkah untuk melawan fitnah tersebut.

 

"Akan melakukan praperadilan untuk membebaskan Pegi dari tuduhan itu," tegasnya.

 

Sementara itu, Sugiyanti mengaku makin terkejut seusai polisi mengubah status daftar pencarian orang (DPO) yang semula tiga menjadi hanya satu, Pegi Setiawan.

 

Dia merasa curiga dengan klarifikasi polisi soal dua DPO kasus pembunuhan Vina dinyatakan fiktif atau karangan.

 

Menurut dia, bisa saja penetapan tersangka Pegi Setiawan juga hanya karangan.

 

"Kalau Pegi tidak menuduh siapa pun. Cuman saya kagetnya dua DPO dikatakan fiktif. Jadi, kemungkinan jangan-jangan Pegi juga fiktif seperti itu," paparnya.

 

"Saya negative thingking, loh, kok dua DPO fiktit, ke mana gitu. Jadi, keterangannya selalu berubah-ubah pada saat sebelum dilakukan konferensi lers dikatakan dua DPO, tapi tiba-tiba rilisnya hanya 1 DPO dan dua lainnya fiktif. Apa janhan-jangan Pegi pun fiktif," imbuhnya.

 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan peran tersangka Pegi Setiawan alias Perong terkait pembunugan Vina dan Eky.

 

Adapun, Pegi Setiawan awalnya masuk ke daftar pencarian orang (DPO/buron).

 

Dia menjelaskan Pegi Setiawan alias Perong memberikan arahan terhadap pelaku lain untuk mengejar korban Eky dan Vina menggunakan sepeda motor.

 

"Peran Pegi Setiawan alias Robi Iriwan berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 20 Mei 2024 kemudian 22 Mei 2024 dan 25 Mei 2024 yaitu menyuruh dan mengejar korban Rizky dan korban Vina dengan menggunakan balok kayu," ucap Kombes Jules Abraham, Minggu (26/5/2024).

 

Selanjutnya, Jules Abraham menyampaikan pelaku memukul korban Rizky dan korban Vina menggunakan balok kayu.

 

Dia menjelaskan seusai memukul korban, tersangka Pegi kemudian membonceng korban Rizky dan Vina untuk dibawa ke lahan kosong.

 

Dikatakan polisi, Pegi lalu memperkosa Vina dan membunuh korban dengan cara dipukul menggunakan balok kayu.

 

Sesudah terbunuh, korban Vina dan Rizky kembali diantarkan para pelaku ke lokasi awal, yakni di jembatan flyover.

 

"Modus operandi melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan turut serta melakukan perbuatan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan atas nama Vina dengan menggunakan alat berupa kayu Batu dan senjata tajam sampai meninggal dunia," turur Jules.

 

Atas tindakanya, tersangka Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Iriawan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 

"Undang-undang dan pasal yang dilanggar pasal 340 KUHP pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana dan pasal 81 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak-anak ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan paling lama 20 tahun," tandasnya.(lgn)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kesaksian Keluarga soal Penderitaan yang Dialami Prada Lucky, Ginjal dan Paru-paru Hancur

Kesaksian Keluarga soal Penderitaan yang Dialami Prada Lucky, Ginjal dan Paru-paru Hancur

Baru-baru ini kesaksian kakak Prada Lucky, Lusi Namo terungkap. Ia katakan, Prada Lucky Chepril Saputra Namo sempat merasakan sakit yang luar biasa
Film Animasi 'Merah Putih One For All' Didukung Penih Kementerian Ekraf, Wakil Menteri: Siap Mensukseskan

Film Animasi 'Merah Putih One For All' Didukung Penih Kementerian Ekraf, Wakil Menteri: Siap Mensukseskan

Film animasi 'Merah Putih One For All' mendapat dukungan penuh dari Kementerian Ekonomi Kreatif RI. Eksekutif produser, Toto Soegriwo bersama Endiarto hadir dan melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irine Umar.
Soal Kasus Penganiaya Prada Lucky, Mantan Jenderal TNI Minta Pengadilan Militer Hukum Berat Pelaku

Soal Kasus Penganiaya Prada Lucky, Mantan Jenderal TNI Minta Pengadilan Militer Hukum Berat Pelaku

Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mendesak kasus kematian Prada Lucky Namo yang diduga dianiaya empat prajurit senior agar diproses hukum melalui pengadilan
Menteri ATR/BPN Jelaskan Urgensi Pemasangan Patok Tanda Batas Kepemilikan Tanah

Menteri ATR/BPN Jelaskan Urgensi Pemasangan Patok Tanda Batas Kepemilikan Tanah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan sosialisasi pemasangan patok tanda batas kepada masyarakat pemilik tanah. 
Data Pertumbuhan Ekonomi RI dari BPS Diragukan Universitas Paramadina

Data Pertumbuhan Ekonomi RI dari BPS Diragukan Universitas Paramadina

Universitas Paramadina meragukan data atau angka pertumbuhan ekonomi triwulan II 2025 sebesar 5,12 persen secara tahunan (year on year/YoY) yang dirilis BPS
Usai Ditetapkan DPO Karena Kasus Pencucian Uang Duta Palma, Kubu Cheryl Darmadi Angkat Bicara

Usai Ditetapkan DPO Karena Kasus Pencucian Uang Duta Palma, Kubu Cheryl Darmadi Angkat Bicara

Kubu Cheryl Darmadi anak dari terpidana Surya Darmadi angkat bicar suara usai ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Agung dalam kasus

Trending

Ramalan Zodiak 12 Agustus 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 12 Agustus 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak edisi 12 Agustus 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo. Kali ini akan membahas seputar karier, keuangan, serta asmara.
Ramalan Zodiak 12 Agustus 2025: Libra, Scorpio, Sagittarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 12 Agustus 2025: Libra, Scorpio, Sagittarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Cek peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagittarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces pada 12 Agustus 2025, mulai dari karier, keuangan, sampai hubungan asmara.
Menteri Maruarar Sebut Program Rumah Subsidi Buka Lapangan Pekerjaan

Menteri Maruarar Sebut Program Rumah Subsidi Buka Lapangan Pekerjaan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut, program rumah subsidi dapat membuka lapangan pekerjaan.
Tak Mau Kalah dengan Jay Idzes, 4 Pemain Timnas Indonesia Bawa Kabar Superbahagia untuk Patrick Kluivert

Tak Mau Kalah dengan Jay Idzes, 4 Pemain Timnas Indonesia Bawa Kabar Superbahagia untuk Patrick Kluivert

Tak hanya Jay Idzes yang memberikan kabar bahagia untuk Patrick Kluivert, melainkan empat pemain Timnas Indonesia lainnya juga melakukan hal yang sama.
Suporter Italia Berbondong-bondong Beri Reaksi Pahit usai Jay Idzes Resmi Lebih Pilih Sassuolo ketimbang Torino

Suporter Italia Berbondong-bondong Beri Reaksi Pahit usai Jay Idzes Resmi Lebih Pilih Sassuolo ketimbang Torino

Sejumlah suporter Italia yang mendukung Torino memberikan respons yang mirip setelah kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, memilih untuk gabung Sassuolo.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 11–17 Agustus 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 11–17 Agustus 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Berikut ramalan keuangan minggu ini, 11-17 Agustus 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces.
Emanuele Sala, Bocah 17 Tahun AC Milan yang Memukau Lawan Leeds United: Calon Penerus Andrea Pirlo?

Emanuele Sala, Bocah 17 Tahun AC Milan yang Memukau Lawan Leeds United: Calon Penerus Andrea Pirlo?

Bintang muda AC Milan, Emanuele Sala, mencuri perhatian saat menghadapi Leeds United dalam laga pramusim.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT