News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Di Hadapan Polda Jabar Pegi Setiawan Teriak Merasa Difitnah Usai Dituduh Membunuh dan Memperkosa Vina

Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong membantah tuduhan pihak kepolisian Polda Jabar yang menganggap dirinya adalah seorang tersangka di kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Minggu, 26 Mei 2024 - 13:26 WIB
Di hadapan Polda Jabar Pegi Setiawan teriak merasa difitnah usai dituduh membunuh dan memperkosa Vina
Sumber :
  • Ilham Ariyansyah-tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong membantah tuduhan pihak kepolisian Polda Jabar yang menganggap dirinya adalah seorang tersangka di kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 lalu.

Usai pihak Polda Jabar melakukan konferensi pers, Pegi alias Perong secara spontan dengan nada suara tinggi mengatakan bahwa dirinya difitnah dan dijadikan kambing hitam terhadap kasus tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini difitnah," demikian teriakan Pegi alias Perong.

Merasa difitnah dalam kasus pembunuhan tersebut Pegi alias Perong pun menyebut rela mati jika diperlukan. 

"Ini fitnah. Saya rela mati," terang dia. 

Di hadapan Polda Jabar Pegi Setiawan teriak merasa difitnah usai dituduh membunuh dan memperkosa Vina. Dok: Ilham Ariyansyah-tvOne

Lagi-lagi Pegi alias Perong pun merasa tuduhan yang dilakukan Polda Jabar tersebut adalah salah dan dirinya mengaku tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan tersebut. 

"Saya tidak pernah sama sekali melakukan pemerkosaan," katanya.

Pegi alias Perong juga menyampaikan bahwa nama sebutan Robi Iriawan itu bukan niat menghilangkan jejak melainkan nama panggilan. 

"Identitas (Robi Iriawan) itu nama panggilan saya," terang dia.  

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Iriawan memiliki peran penting terhadap pembunuhan Vina dan Eky korban asal Cirebon.

"Peran Pegi Setiawan alias Robi Iriawan berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 20 Mei 2024 kemudian 22 Mei 2024 dan 25 Mei 2024, yaitu menyuruh dan mengejar korban Eky dan korban Vina dengan menggunakan balok kayu," kata Jules, Minggu (26/5/2024).

tvonenews

Jules menyampaikan tersangka Pegi alias Perong dan kawan-kawan membawa kedua korban ke lahan kosong dan menganiaya Vina dan Eky menggunakan samurai dan tangan kosong.

"Kemudian memukul korban Eky dan Vina dengan tangan kosong ke arah tubuh. Lalu membonceng korban Eky menuju lahan kosong di belakang bangunan showroom mobil seberang SMPN 11 Cirebon bersama dengan Rivaldi (pelaku lain yang sudah ditangkap). Selanjutnya memukul dan menyabetkan samurai pendek berbentuk pipa ke korban Eky dan memukul korban Vina dengan menggunakan tangan kosong mengenai hidung sampai mengeluarkan darah," ungkapnya.

Tidak sampai di situ, para tersangka ini juga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap Vina setelah dipukul menggunakan balok kayu.

"Lalu mengangkat korban Vina ke dekat korban Eky kemudian mencium dan memegang payudara, memperkosa korban Vina dan membunuh korban dengan cara dipukul menggunakan balok kayu," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai dibunuh, tersangka Pegi alias Perong dan tersangka lain membawa korban menuju flyover dan meninggalkanya.

"Selanjutnya membawa korban ke flyover dan meninggalkannya,” pungkasnya. (iah/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT