Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengungkap kesulitan penyidik yang menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.
Dalam kasus tersebut, delapan tahun lamanya terdapat pelaku buron atau DPO yang belum ditangkap. Dengan adanya fenomena itu, masyarakat pun mulai ramai membicarakan penegakan hukum di Indonesia.
Komjen Ito Sumardi menerangkan terdapat kesulitan penyidik yang tidak banyak diketahui masyarakat terkait pengejaran DPO.
"Sumber Daya Manusia (SDM) kita memang sangat terbatas di kepolisian, ya, apalagi untuk mengejar DPO. Itulah kesulitan yang mungkin bagi masyarakat awam tidak terlalu paham ya," ujar Ito dalam wawancara khusus dengan tvOne dilansir, Sabtu (25/5/2024).
Komjen Ito mengatakan perlu membahas hal tersebut agar pihak-pihak di luar kepolisian memahami kondisi itu.
Menurutnya, tidak hanya bagian Reserse yang kesulitan, tetapi anggota polisi lain juga mengalami hal yang sama.
"Jadi, kalau dikatakan reserse itu rata-rata orang harus mempunyai mental dan juga kesabaran yang luar biasa. Saya mengalami," tegasnya.
Load more