LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky yang dijadikan sebuah film layar lebar
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya hingga tiga pelaku yang buron selama 8 tahun.

Jumat, 24 Mei 2024 - 06:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya oleh pihak kepolisian.

Bahkan, berbagai pihak turut ikut memberikan sejumlah pandangan terkait kinerja polisi dalam kasus yang terjadi pada tahun 2016 silam.

Namun, belakangan publik kembali dihebohkan dengan penangkapan satu dari tiga terduga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yakni Pegi Setyawan alias Perong usai 8 tahun dalam pelariannya.

Polda Jawa Barat Tangkap DPO Pegi Perong

Belakangan juga publik dihebohkan usai kepolisian menangkap satu dari tiga orang yakni Pegi Setiawan alias Perong.

Baca Juga :

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pelaku ditangkap pihaknya pada Selasa (21/5/2024) di Kota Bandung, Jawa Barat.

Bahkan, penangkapan Pegi Perong dinilai mampu membuka tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Pegi Perong Diduga Otak Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Jules mengungkap Pegi Perong diduga sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap sejoli muda Vina dan Eky.

Menurutnya dugaan Pegi Perong sebagai otak pelaku pembunuhan didapati pihak kepolisian dari pengungkapan kasus yang sebelumnya telah dilakukan.

"Tersangka Perong diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi pada Agustus 2016 silam," ungkap Jules dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Pegi Perong Kerap Benganti Nama

Sejak diduga melakukan aksi pembunuhan terhadap kedua korbannya itu, Pegi pun memulai pelariannya.

Jules mengaku Pegi kerap berpindah tempat dari persembunyiannya selam 8 tahun pelariannya.

"Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong. Selain berpindah tempat, diantaranya Cirebon dan Bandung," kata Jules.

Tak hanya itu, kepolisian turut mendapati pengakuan dari terduga pelaku tersebut saat dirinya melakukan pelarian.

Didapati terduga pelaku tersebut kerap bergonta-ganti namanya sebelum dibekuk pihak kepolisian.

"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi,’’ ungkapnya.

Penasihat Ahli Polri Beberkan Alasan Petugas Baru Tangkap DPO

Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi selaku Penasihat Ahli Polri membeberkan alasan aparat baru bergerak Kembali menangkap dan membutu tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Aryanto mengatakan bukan tanpa alasan polisi belakangan kembali memburu sosok ketiga buronan pelaku pembunuhan tersebut.

"Yang terjadi bukan begitu, yang terjadi bukan polisi ngejar orang 8 tahun kok gak bisa ketangkap-ketangkap. Kok baru skrg setelah rame baru ketangkap 15 hari," kata Aryanto dalam program Dua Sisi tvOne, Jakarta, Kamis (23/5/2024).

Aryanto menjelaskan ketiga nama DPO tersebut dikeluarkan penyidik usai mendapat pengakuan lima dari delapan pelaku pembunuhan yang ditangkap.

Saat itu, Polisi lantas mengeluarkan status DPO terhadap ketiga orang tersebut dengan nama Pegi Setiawan alias Perong, Andi, dan Dani.

"Hasil dari penyidikan itu maka Kapolres menyampaikan kami sudah menetapkan 11 tersangka, 8 orang sudah kami tangkap 3 masih DPO," kata Aryanto.

"Mengapa polisi mengeluarkan DPO ini, karena 5 orang yang ditangkap itu waktu itu ngaku bahwa pelaku utamanya adalah mereka ini," sambungnya.

Sempat Gugurkan Status DPO Terhadap Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan

Aryanto mengungkap polisi sempat menguburkan status DPO yang disematkan kepada tiga pelaku pembunuhan tersebut.

Menurutnya status DPO dicabut polisi, usai lima pelaku pembunuhan mencabut keterangannya terkait ketiga nama itu.

"Jadi DPO itu dibikinnya tahun 2016 itu berdasarkan pengakuan lima orang ini. Ketika perkara itu dilimpahkan ke Polda, ini (5 orang terpidana-red) mencabut. Mencabutnya karena apa, karena ancaman, ancaman orang di luar katanya gitu," ungkap Aryanto.

"Dengan dicabutnya pengakuan bahwa 3 orang terlibat maka gugurlah daya untuk menjadi DPO itu, polisi enggak ngejar lagi selesai juga urusannya," sambungnya.

Aryanto menjelaskan pengejaran kembali dilakukan polisi usai adanya Desakan publik dalam pengungkapan kasus tersebut.

Desakan publik dinilai Aryanto bersumber dari cara pandang yang menyudutkan polisi dalam pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Nah munculnyakan karena framing, framing oleh itu. Jadi gini ya, kalau saya yang meneliti sebagai inteligensi, ini ada suatu framing untuk bikin supaya polisi itu konyol lah enggak bisa apa-apa," ungkapnya.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Di Rumah Anda Banyak Tikus? Tolong Waspada karena itu Tanda-Tanda Bahaya Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab Binatang itu...

Di Rumah Anda Banyak Tikus? Tolong Waspada karena itu Tanda-Tanda Bahaya Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab Binatang itu...

Di rumah Anda banyak tikus, tolong waspada karena hal itu tanda-tanda bahaya kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab tikus binatang yang...
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Seorang warga Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung beridentitas Salam tewas seketika usai tertembak di bagian kepalanya.
Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

KFA telah menunjuk pelatih Ulsan Hyundai, Hong Myung-bo sebagai pelatih Korea Selatan setelah lima bulan melakukan pencarian.
Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Sebuah laporan dari Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat / National Security Agency (NSA), memberikan tips rahasia agar kita bisa meminimalisir peretasan HP.
Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap amalan doa dibaca sebelum tidur bisa mengamalkan surah pendek ini yang tercantum di dalam Al-Quran. Simak di sini!
Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Dalil gugatan pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon di sidang Praperadilan di PN Bandung ditolak oleh tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Trending
Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Kontroversi kasus kematian pelajar SMP asal Padang, Sumbar yakni Afif Maulana terus menyita perhatian publik dengan tuduhan penyiksaan oleh anggota polisi.
Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Lagi-lagi Kapolda Sumbar Irjen Suharyono tetap ngotot Afif Maulana (13) tewas karena melompat ke sungai. Namun hal itu dipatahkan LBH Padang dengan bukti
Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Timnas Indonesia U-23 menyingkirkan Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 dari adu penalti.
Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Terbongkar! 10 Rahasia Badan Intelijen AS Cegah HP Diretas dan Rekening Pribadi Dikuras Hacker, Pengguna Android dan iPhone Wajib Paham

Sebuah laporan dari Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat / National Security Agency (NSA), memberikan tips rahasia agar kita bisa meminimalisir peretasan HP.
Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Tak Banyak Bicara di Praperadilan, Polda Jabar Cuma Butuh 12 Halaman Tolak Gugatan Pengacara Pegi

Dalil gugatan pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon di sidang Praperadilan di PN Bandung ditolak oleh tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

Omongan Jujur Shin Tae-yong Setelah Akui Tak Dapatkan Tawaran Dari Korea Selatan

KFA telah menunjuk pelatih Ulsan Hyundai, Hong Myung-bo sebagai pelatih Korea Selatan setelah lima bulan melakukan pencarian.
Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Mulai Malam Nanti Baca Surah Pendek ini Sebelum Tidur, Kata Syekh Ali Jaber Jadi Amalan Doa Terhindar dari Siksa Kubur

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap amalan doa dibaca sebelum tidur bisa mengamalkan surah pendek ini yang tercantum di dalam Al-Quran. Simak di sini!
Selengkapnya