News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum: Gugatan Rp24 Triliun ke Gojek Terkesan Mencari Untung

Pakar Hukum Bisnis Unair Surabaya, Prof Budi Kagramanto berpandangan gugatan kepada Gojek adalah hal yang "mengada-ada" dan terkesan berupaya untuk mencari untung.
Rabu, 5 Januari 2022 - 19:00 WIB
Pakar Hukum: Gugatan Rp24 Triliun ke Gojek Terkesan Mencari Untung
Sumber :
  • antara

Jakarta - Pakar Hukum Bisnis Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof Budi Kagramanto berpandangan bahwa gugatan kepada Gojek dalam beberapa waktu terakhir adalah hal yang "mengada-ada" dan terkesan berupaya untuk mencari untung.

Setelah Terbit Financial Technology menggugat GoTo senilai Rp2,08 triliun terkait penggunaan merek GoTo, kini giliran Hasan Azhari alias Arman Chasan pemilik ojek online di Kawasan Bintaro menggugat PT Aplikasi Anak Bangsa (Gojek) dan Nadiem Makarim terkait pelanggaran hak cipta dengan nilai gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mencapai Rp24,9 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tren seperti ini (gugatan) sudah mulai disalahgunakan. Motivasi mereka (penggugat) itu yang perlu dicari, apakah mau tenar atau memang ada pihak-pihak yang mencari keuntungan. Saya curiga ada pihak yang mendorong atau menunggangi untuk mengajukan gugatan,” kata dia, dikutip Rabu. Ia berpesan agar hukum hak kekayaan intelektual sebaiknya digunakan untuk menjaga kepentingan masyarakat luas dan kasus-kasus penting lainnya.

“Wibawa hukum harus ditegakkan, jangan sampai digunakan untuk seperti ini, karena masih banyak kasus yang betul-betul harus diurusi. Hal seperti ini menyita konsentrasi majelis hakim, dan aparatur penegak hukum lainnya,” tegasnya.

Selain itu, kata dia, klaim penggugat memiliki ide membuat ojek online tidak didukung dengan pendaftaran di Kemenhumkam. Sehingga gugatan yang diajukan tersebut tidak memiliki dasar hukum atau legal standing yang kuat. Berdasarkan Pasal 41 Undang-undang (UU) 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, hasil karya tidak bisa dilindungi hak ciptanya jika hasil karya tersebut belum diwujudkan dalam bentuk nyata.

Selebihnya setiap ide, prosedur, sistem, metode, konsep, prinsip, dinyatakan, digambarkan, dijelaskan, atau digabungkan dalam sebuah ciptaan juga tidak dapat dilindungi hak ciptanya. Kemudian, alat, benda, atau produk yang diciptakan hanya untuk menyelesaikan masalah teknis atau yang bentuknya hanya ditujukan untuk kebutuhan fungsional, juga tidak dilindungi hak ciptanya sesuai UU tersebut.

Namun mengingat gugatan telah diajukan, penggugat tinggal membuktikan klaimnya tersebut jika memang ia memiliki landasan hukum. Begitu pun yang digugat membuktikan bahwa materi penggugat tidak benar. Budi melihat bisnis Gojek memiliki prospek yang luar biasa besar, disertai manfaat yang dirasakan masyarakat luas sehingga memicu pihak-pihak lain untuk mencari keuntungan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT