Detail Foto - Pakar Hukum: Gugatan Rp24 Triliun ke Gojek Terkesan Mencari Untung
Pakar Hukum: Gugatan Rp24 Triliun ke Gojek Terkesan Mencari Untung
Pakar Hukum Bisnis Unair Surabaya, Prof Budi Kagramanto berpandangan gugatan kepada Gojek adalah hal yang "mengada-ada" dan terkesan berupaya untuk mencari untung.
- galeri foto