Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran polisi Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong, satu dari tiga tersangka DPO pembunuhan terhadap Vina.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, Pegi ditangkap di wilayah bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5) malam.
"Ya. Benar. Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Surawan, Rabu (22/5).
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa Pegi diduga selama jadi buronan delapan tahun tinggal di wilayah Bandung.
Pegi diduga bekerja sebagai buruh bangunan selama menjadi buronan polisi.
"Informasi sementara pelaku sudah lama di Bandung namun masih kita dalami kemana saja selama 8 tahun," ujar Jules.
Kasus pembunuhan terhadap Vina asal Cirebon. (Foto: kolase tim tvOnenews)
Load more