News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sejumlah Laporan PHPU Pileg PPP Ditolak MK, Ketua KPU: Ikhtiar Lolos Parlemen Tidak Tercapai

Ketua KPU Hasyim Asy’ari merespons upaya PPP lolos parlemen lewat laporan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg Tahun 2024. 
Rabu, 22 Mei 2024 - 09:05 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari merespons upaya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lolos parlemen lewat laporan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg Tahun 2024. 

“Itu artinya apa? Perkara PPP untuk DPR RI sengketa hasil Pileg DPR RI di beberapa perkara berhenti sampai di sini, tidak dilanjutkan kepada pemeriksaan pembuktian,” jelas Hasyim di MK, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (22/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena sejumlah laporan PPP ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, maka dengan begitu ikhtiar mencapai parliamentary threshold 4 persen pun tidak dapat dicapai.

“Sehingga, konsekuensinya ikhtiar dari PPP melalui jalur MK untuk mencapai perolehan suara minimal batas untuk parliamentary threshold 4 persen rupa-rupanya tidak dapat tercapai,” tegas dia.

“Karena Putusan Dismissal menyatakan sejumlah perkara PPP tidak dapat dilanjutkan ke pemeriksaan pembuktian,” sambung dia.

Bahkan, Hasyim mengungkapkan perkara penggelembungan suara di Jawa Barat yang dilaporkan oleh PPP cukup menonjol, namun MK tetap menolak gugatan tersebut.

“Saya tidak hafal nomor perkaranya tetapi diantaranya yang paling menonjol di Jawa Barat tadi itu ada 19 kabupaten kota di Jawa Barat dan oleh MK dinyatakan tidak memenuhi. Seingat saya tadi ya tidak bisa lanjut ke pemeriksaan,” tandas Hasyim.

tvonenews

Diberitakan sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menolak gugatan Persatuan Pembangunan (PPP) Nomor Perkara 100-01-17-12/PHPU/.DPR-DRPD-XXII/2024 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg Tahun 2024. 

Suhartoyo menjelaskan alasan menolak eksepsi termohon berkenaan dengan kewenangan Mahkamah Konstitusi, yakni mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan permohonan pemohon kabur.

“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar dia dalam sidang pengucapan putusan/ketetapan di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK pada Selasa (21/5/2024).

Di sisi lain, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah membacakan hasil pertimbangan.

Dia menjelaskan bahwa MK telah memeriksa secara komprehensif permohonan dari PPP yang mengatakan telah terjadi perpindahan suara ke Partai Garuda di 35 dapil dan 19 provinsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemohon hanya memberikan uraian kehilangan suara di Dapil Jawa Barat III dan Dapil Jawa Barat V,” jelas Guntur.

“Sedangkan untuk Dapil Jawa Barat II, Jawa Barat VII, Jawa Barat IX dan Jawa Barat XI, pemohon hanya mencantumkan tabel persandingan perolehan suara pemohon dan Partai Garuda menurut pemohon dan termohon tanpa diikuti penjelasan dan uraian yang jelas serta memadai,” imbuhnya. (agr/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral