Update Kasus Vina! Para Terpidana Pembunuhan Sudah di Boyong ke Mapolda, Mulai Diperiksa Maraton
- Tim tvOnenews/Cepi Kurnia
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Robianto mengatakan Ditreskrimum Polda Jabar telah membawa para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky ke Mapolda Jabar.
"Bener sudah dibawa Senin sore antara jam 5 dan 6 sore tidak ada pengawalan dari Kanwil atau lapas langsung sama anggota Polda," kata Robianto kepada tvOnenews.com, Selasa (21/5/2024).
Ia mengatakan secara aturan memang jika institusi lain seperti halnya kepolisian untuk keperluan dan kebutuhan penyelidikan memang harus bersurat.
"Karena secara aturan seperti itu dan Lapas Cirebon berada di bawah Kanwil Kemenkumham Jabar," ungkapnya.
Robianto mengatakan nantinya setelah pemeriksaan selesai oleh Jajaran Polda Jabar, para terpidana itu akan dikembalikan ke Lapas.
"Nanti akan di kembalikan lagi, nunggu dari Polda selesai pemeriksaan," lanjutnya.
Sementara menurut keterangan dari Anggota di Polda Jabar, sejauh ini memang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky sudah ada di Ruang Penyidik Ditkrimum Polda Jabar.
"Semalam saat ini dilakukan pemeriksaan terpisah, saat datang langsung diperiksa sampai saat ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengacara dua terpidana Saka Tatal dan Sudirman, Titin membongkar kejanggalan persidangan perkara pembunuhan Vina Cirebon yang kembali ramai diperbincangkan publik.
Adapun, Saka Tatal dan Sudirman ialah dua dari delapan terpidana pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon 2016 silam.
Titin akhirnya membongkar sejumlah kejanggalan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, yang dilakukan secara tertutup.
Hal itu diungkapkan Titin dalam tayangan YouTube Diskursus Net dengan anggota Kompolnas dan Psikolog Forensik Reza Indragiri.
Titin menjelaskan selama persidangan, pembuktian pembunuhan yang dilakukan kliennya tidak berdasar, lantaran tuntutan jaksa ada tusukan kepada korban.
"Itu bukti-bukti, seperti kaus korban diperlihatkan selama persidangan, dan tidak ada lubang bekas tusukan," kata Titin dilansir Selasa (21/5/2024).
Dia menjelaskan kliennya juga mendapat perlakuan kekerasan selama penyidikan di kantor polisi.
Menurutnya, hal itu juga ditunjukkan ke persidangan agar mendapat keadilan.
Titin mengatakan memiliki beberapa bukti kliennya mendapat intimidasi selama penyidikan perkara pembunuhan Vina.
"Iya foto-fotoya ditampilkan ini kondisi terdakwa ketika sudah ditangkap itu akhirnya, kan, saksi dipanggil saksi dari kepolisian," jelasnya.
Load more