Update Kasus Vina! Para Terpidana Pembunuhan Sudah di Boyong ke Mapolda, Mulai Diperiksa Maraton
- Tim tvOnenews/Cepi Kurnia
Titin mengaku ada saksi anggota polisi yang dihadirkan guna mengonfirmasi kejadian kliennya.
Namun, dia mengungkapkan ada tindakan dari saksi yang melecehkan persidangan.
"Saya juga melihat ada apa sih marwah pengadilan yang hilang gitu. Sebab, saksi dari kepolisian itu masuk ke ruang sidang memberikan kesaksian, pulangnya banting pintu di depan Hakim, di depan Jaksa, di depan kami semua," bebernya.
Selain itu, Titin mengungkapkan situasi persidangan setelah saksi dari kepolisian tersebut hadir.
Dia merasa saksi tersebut dalam kondisi yang tidak bisa dijelaskan.
Sebab, dia terkejut dengan sikap anggota polisi yang berani menghina persidangan.
"Di depan kita semua dia ngomong sambil beralu sambil bangting pintu keluar dari ruang sidang. Itu anggota kepolisian itu yang tadi saya gimana kita syok melihat suasana persidangan seperti itu," ungkapnya.
Meski demikian, Titin mengaku tidak ingat nama polisi yang dijadikan saksi tersebut.
Sebelumnya, Titin mengungkapkan kejanggalan selama proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, yang berlangsung tertutup.
Titin mengaku terkejut setelah mengetahui persidangan digelar tertutup, meski mendapat perhatian masyarakat Cirebon, 2016 silam.
"Itu, Pak, kenapa harus (persidangan, red) tertutup. Padahal, waktu itu ramai dan viral kasus ini," kata Titin dalam YouTube Diskursus Net dilansir, Minggu (19/5/2024).
Titin mengaku sejumlah wartawan dan media yang ingin melakukan peliputan persidangan tersebut pun tidak diberi akses.
Menurutnya, hal tersebut janggal, lantaran kasus tersebut ialah perkara pembunuhan berencana, bukan cuman pemerkosaan.
"Jadi, wartawan yang ingin meliput itu tidak bisa masuk, bahkan mengetahui isi dakwaan, fakta persidangan, hingga putusan," jelasnya.
Dia mengaku kasus tersebut pun mengalami kejanggalan terkait fakta persidangan.
Menurutnya, fakta persidangan para korban, yakni Vina dan Eky dibunuh dengan cara ditusuk.
Sementara itu, bukti-bukti persidangan tidak ada yang menyebutkan akibat kematian korban ialah dengan cara ditusuk dengan benda tajam.
"Iya memang ada trauma benda tumpul di tubuh korban. Namun, kan, itu tidak ada luka tusuknya. Itu janggal untuk pembuktian pembunuhan," ulasnya.
Titin mengatakan bukti pakaian korban juga diperlihatkan dalam persidangan.
Load more