Membongkar Persidangan Pembunuhan Vina Cirebon, Pengacara Terpidana Beberkan Kelakuan Saksi Anggota Polisi yang Berani Banting Pintu Pengadilan
- Kolase tim tvOne
Â
Titin mengaku terkejut setelah mengetahui persidangan digelar tertutup, meski mendapat perhatian masyarakat Cirebon, 2016 silam.
Â
"Itu, Pak, kenapa harus (persidangan, red) tertutup. Padahal, waktu itu ramai dan viral kasus ini," kata Titin dalam YouTube Diskursus Net dilansir, Minggu (19/5/2024).
Â
Titin mengaku sejumlah wartawan dan media yang ingin melakukan peliputan persidangan tersebut pun tidak diberi akses.
Â
Menurutnya, hal tersebut janggal, lantaran kasus tersebut ialah perkara pembunuhan berencana, bukan cuman pemerkosaan.
Â
"Jadi, wartawan yang ingin meliput itu tidak bisa masuk, bahkan mengetahui isi dakwaan, fakta persidangan, hingga putusan," jelasnya.
Â
Dia mengaku kasus tersebut pun mengalami kejanggalan terkait fakta persidangan.
Â
Menurutnya, fakta persidangan para korban, yakni Vina dan Eky dibunuh dengan cara ditusuk.
Â
Sementara itu, bukti-bukti persidangan tidak ada yang menyebutkan akibat kematian korban ialah dengan cara ditusuk dengan benda tajam.
Â
"Iya memang ada trauma benda tumpul di tubuh korban. Namun, kan, itu tidak ada luka tusuknya. Itu janggal untuk pembuktian pembunuhan," ulasnya.
Â
Titin mengatakan bukti pakaian korban juga diperlihatkan dalam persidangan.
Â
Namun, dia menyebutkan tidak ada bekas tusukan yang ada di pakaian korban.
Â
"Ini saya baru bisa ungkap, Pak, karena sebelumnya juga saya ada tekanan. Nah, fakta persidangan ini pun baru bisa saya bongkar, karena dulu wartawan nggak bisa dapat ini," imbuhnya.
Â
"Semua terjadi karena persidangan tertutup, Pak," kata dia.
Â
Sementara itu, Pakar Psikolog Forensik Reza Indragiri turut merespons kejanggalan persidangan tertutup kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Â
Dia menyebutkan Mahkamah Agung (MA) hingga Komisi Yudisial (KY) bisa dikonfirmasi terkait kasus tersebut.
Â
"Saya rasa perlu perhatian MA kalau perlu KY juga soal sidang tertutup ini. Sebab, kalau perkaranya pembunuhan dibuka, sementara pemerkosaan bisa ditutup, sepeti kasus PC (Putri Candrawathi)," kata Reza.
Â
Reza merasa ada yang perlu diungkap seusai fakta persidangan kasus pembunuhan Vina.
Â
Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi pembelajaran institusi hukum di Indonesia.
Â
"Harapan dari kasus ini, sih, semua bisa jadi pembelajaran agar lebih baik dalam menangani perkara," imbuhnya.(lgn)
Load more