Ibu di Jaktim Rekam Anaknya saat Disetubuhi Pacar, Suruh Aborsi Karena Hamil, Diberi Nanas Muda dan Obat Penggugur Kandungan
Seorang ibu di Jakarta Timur Jaktim merekam anaknya sendiri saat disetubuhi pacar di sebuah indekos di Kota Bekasi. Ibu ini tega memberikan nanas muda agar anaknya keguguran.
Selasa, 21 Mei 2024 - 09:04 WIB
Sumber :
- Freepik
Adapun pacar RH disebut-sebut tengah menjalani hukuman di Polres Metro Bekasi Kota.
Akhirnya NKD dan N ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi terhadap anak oleh Polres Metro Jakarta Timur.
NKD dan N dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 dan atau Pasal 77 A dan atau Pasal 76 B juncto Pasal 77 B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 531 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun. (nsi)
Load more