Dari kronologi kejadian, pihak keluarga belum mengetahui secara pasti kapan anak ini mendapatkan pelecehan seksual.
Namun, pada hari Kamis kemarin, pihak keluarga telah mendatangi Polres Pematangsiantar untuk membuat laporan, dan kemudian di lanjutkan melalukan visum ke RSUD DR Djasamen Saragih.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Made Wira mengatakan, telah menerima laporan resmi korban.
Pihaknya pun saat ini sedang mendalami kasus, dengan memeriksa saksi-saksi pelapor.
AKP Made Wira mengungkap kan, pihak nya juga telah memiliki identitas terduga pelaku, dan akan segera menindaklanjuti dan memastikan informasi tersebut.
"Kita telah menerima laporan, dan saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi" Ucap Kasat saat diwawancari di Mako Polres Pematangsiantar. (dsg/lgn)
Load more