Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam sidang perdana dugaan pelanggaran etik atas nama dirinya terkait membantu memutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) ke Malang, Jawa Timur beberapa tahun lalu.
“Saya hadir dan telah mempersiapkan diri dengan baik,” ujar Gufron, Selasa (14/5/2024).
Dia meminta kepada awak media untuk bersabar dan setelahnya akan dijelaskan.
“Saya kira gitu ya. Nanti ya,” imbuh Gufron dan langsung masuk ke Gedung C1, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Gufron meminta Dewas KPK untuk menunda sidang etik atas dirinya karena sedang menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menurutnya, laporan dugaan pelanggaran etik terhadapnya sudah kedaluwarsa. Oleh karena itu, dia menguji Perdewas Nomor 3 dan 4 Tahun 2021 ke MA. (hmd/nsi)
Load more