Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Dave Laksono merespons soal revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang menuai protes.
Dave mengeklaim pihaknya bersama pemerintah tidak bermaksud untuk menghilangkan hak masyarakat dalam kebebasan berpendapat maupun menyiarkan informasi.
“Tidak ada sedikitpun dari pemerintahan Jokowi ataupun pemerintahan nantinya Presiden Prabowo dan DPR akan memberangus hak-hak masyarakat dan kebebasan berpendapat. Apalagi informasi kepada masyarakat,” tegas Dave, Senin (13/5/2024).
Menurutnya, informasi harus diberikan dengan tepat.
Selain itu, dia menyebut pemberitaan di media juga harus dibuat secara transparan dan akuntabel.
Dave menuturkan media harus tetap bertugas untuk mengawal setiap kebijakan pemerintah agar tetap sasaran.
Load more