Fajri mengatakan laporan pengaduan rektor Unri dibuat langsung pada 15 Maret lalu atau sekitar dua minggu setelah aksi satir itu digelar.
"Laporan pengaduannya dilaporkan tanggal 15 Maret 2024 atas nama Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti," ujar Fajri.
Ke beberapa media nasional, Khariq Anhar mengaku dipolisikan setelah mengkritik kebijakan UKT.
Dia mengaku kaget karena usai aksi tersebut pihak kampus bukannya mengajak diskusi tapi malah melaporkannya ke polisi.
Dia diduga menyerang atas nama baik orang lain atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut karena menyebut Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau dan menampilkan foto.
Saat berita ini ditayangkan, belum ada keterangan dari pihak rektor Unri maupun kuasa hukumnya.
Load more