News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Minta MK Tolak Tudingan Suara NasDem Berkurang, Sementara Golkar Bertambah di Dapil Jabar I

Kuasa Hukum termohon KPU Ali Nurdin meminta Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak permohonan para Pemohon dalam hal ini Partai Nasdem dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPR RI Provinsi Jawa Barat (Jabar) I Tahun 2024.
Rabu, 8 Mei 2024 - 21:39 WIB
KPU Minta MK Tolak Tudingan Suara NasDem Berkurang, Sementara Golkar Bertambah di Dapil Jabar I
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum termohon KPU Ali Nurdin meminta Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak permohonan para Pemohon dalam hal ini Partai Nasdem dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPR RI Provinsi Jawa Barat (Jabar) I Tahun 2024.

"Ini karena Pemohon (Partai Nasdem-red) tidak menjelaskan kesalahan rekapitulasi pada hasil perolehan suara pada tingkat kecamatan, Kabupaten/kota, Provinsi dan tingkat nasional dan tidak menjelaskan perolehan suara yang benar. Dengan demikian permohonan Pemohon tidak memenuhi syarat permohonan sehingga tidak dapat diterima," kata dia dalam sidang di Gedung MK, Rabu (8/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, dalam persidangan di Panel 1 Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (8/5) yang dipimpin oleh Ketua Hakim MK Suhartoyo, Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPR RI Provinsi Jawa Barat I dan DPRD Kota Bekasi 2 Tahun 2024 (PHPU Anggota Legislatif Tahun 2024) yang teregistrasi dengan Nomor 90-01-05-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 mengagendakan mendengarkan jawaban Termohon (KPU), keterangan Pihak Terkait (Partai Golkar), keterangan Bawaslu dan pengesahan alat bukti para pihak.

"Dalam pokok perkara yakni menolak permohonan Pemohon (Partai Nasdem) untuk seluruhnya serta menyatakan benar putusan KPU Nomor 360 tahun 2024 dan seterusnya. Atau apabila Mahkamah Konstitusi berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya," ujarnya.

 

Sementara itu kuasa hukum Pihak Terkait (Partai Golkar) Sattu Pali usai sidang mengatakan dalil permohonan Pemohon (Partai Nasdem) yang menyatakan terjadi pengurangan suara Pemohon sebanyak 494 suara pada 60 TPS adalah mengada-ada dan tidak benar. Karena faktanya setelah Pihak Terkait memeriksa hasil perolehan suara berdasarkan formulir model C Hasil dan C Hasil salinan yang sudah dicermati dan dibetulkan oleh Termohon (KPU), ternyata pengurangan suara Pemohon bukan sebanyak 494 suara, melainkan sebanyak 400 suara.

 

"Namun di sisi lain, Pihak Terkait justru menemukan terdapat pengurangan perolehan suara pihak Terkait dalam hal ini Partai Golkar sebanyak 805 suara," kata Sattu Pali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Di samping itu, dalil Pemohon yang menyatakan terdapat penambahan suara Pihak Terkait (Partai Golkar) sebesar 472 suara pada 105 TPS juga mengada-ada. Karena setelah Pihak Terkait memeriksa hasil perolehan suara berdasarkan formulir model C Hasil dan C Hasil salinan yang sudah dicermati dan dibetulkan oleh Termohon (KPU), ternyata penambahan suara pihak terkait bukan sebanyak 472 suara melainkan 266 suara. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral