ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
4 Terdakwa Divonis Bersalah Lakukan Korupsi Nikel di PT Antam, Berikut Hukuman yang Diterima
Sumber :
  • Istimewa

4 Terdakwa Divonis Bersalah Lakukan Korupsi Nikel di PT Antam, Berikut Hukuman yang Diterima

Pengadilan Negeri Kendari menjatuhkan vonis terhadap 4 terdakwa dalam kasus Tindak Pidana Korupsi pertambangan ore nikel pada Wilayah Izin Usaha Tambang (WIUP) PT Antam di Blok Mandiodo.
Selasa, 7 Mei 2024 - 18:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Kendari menjatuhkan vonis terhadap 4 terdakwa dalam kasus Tindak Pidana Korupsi pertambangan ore nikel pada Wilayah Izin Usaha Tambang (WIUP) PT Antam di Blok Mandiodo.

Keempat terdakwa tersebut yakni Hendra Wijayanto, Andi Andriansyah, Agussalim Madjid Bin H. Abdul Madjid dan Rudy Hariyadi Tjandra. Mereka terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama sama.

"Sebagaimana dalam dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Ade Hermawan selaku Asintel Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) dalam keterangannya, Selasa (7/5/2024).

Dalam putusan vonis tersebut, Terdakwa Hendra Wijayanto diputus pidana penjara selama 7 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp1 miliar subisidiair 6 bulan kurungan.

Terdakwa Andi Andriansyah diputus pidana penjara selama 4 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp500 jita subisidiair 3 bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp45.534.790.746,26.

Baca Juga

Sementara itu, Agussalim Madjid divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dan yang terakhir Rudy Hariyadi Tjandra diputus pidana penjara selama 5 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp500 juta subisidiair 3 bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp83.429.136.592.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dirut Sritex Kembali Dicecar Penyidik Kejagung, Bantah Kredit Digunakan untuk Kebutuhan Pribadi

Dirut Sritex Kembali Dicecar Penyidik Kejagung, Bantah Kredit Digunakan untuk Kebutuhan Pribadi

Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, telah rampung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Jampidsus di kantor Kejaksaan Agung, Senin (23/6/2025).
Prabowo: Tanpa SDM Unggul, Kemandirian Bangsa Hanya Mimpi

Prabowo: Tanpa SDM Unggul, Kemandirian Bangsa Hanya Mimpi

Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kunci utama untuk membangun kemandirian nasional di berbagai sektor strategis adalah melalui pendidikan
12 Jam Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Irit Bicara

12 Jam Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Irit Bicara

Nadiem Anwar Makarim, eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi periode 2019-2022 telah rampung diperiksa oleh tim Penyidik Jaksa Agung Muda
Hadapi Gejolak Global, Presiden Prabowo Panggil Jajaran Menteri Polkam ke Hambalang

Hadapi Gejolak Global, Presiden Prabowo Panggil Jajaran Menteri Polkam ke Hambalang

Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Polkam), Budi Gunawan, beserta jajaran menteri serta pejabat tinggi
Berpisah dari Maia Estianty buat Ahmad Dhani Kembali Dihujat Habis-habisan, Adik Al Ghazali Beri Respons: Dia Nggak Senang jika...

Berpisah dari Maia Estianty buat Ahmad Dhani Kembali Dihujat Habis-habisan, Adik Al Ghazali Beri Respons: Dia Nggak Senang jika...

Adik Al Ghazali, El Rumi angkat bicara soal konflik perpisahan Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali heboh. Apalagi sang ayah jadi bahan cemoohan akibat selingkuh dengan Mulan Jameela.
Momen Berbagi yang Berdampak Sosial ke Penjuru Negeri

Momen Berbagi yang Berdampak Sosial ke Penjuru Negeri

Perayaan Idul Adha 1446 H telah berlalu, namun kehangatan dan makna berbagi masih terasa hingga ke berbagai penjuru negeri.

Trending

Hadapi Gejolak Global, Presiden Prabowo Panggil Jajaran Menteri Polkam ke Hambalang

Hadapi Gejolak Global, Presiden Prabowo Panggil Jajaran Menteri Polkam ke Hambalang

Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Polkam), Budi Gunawan, beserta jajaran menteri serta pejabat tinggi
Timnas Indonesia Ketiban Sial, Thom Haye Minta Gaji Rp150 Juta, hingga Jay Idzes Resmi Dikontrak Klub Eropa

Timnas Indonesia Ketiban Sial, Thom Haye Minta Gaji Rp150 Juta, hingga Jay Idzes Resmi Dikontrak Klub Eropa

Berikut ini rangkaian top 3 berita bola terpopuler 24 jam terakhir di tvOnenews.com!
Top 3 Timnas Indonesia: AFC Fix Pindahkan Tuan Rumah, Media Vietnam Curiga, Warga Uzbekistan Sebut Skuad Garuda Layak ke Piala Dunia 2026

Top 3 Timnas Indonesia: AFC Fix Pindahkan Tuan Rumah, Media Vietnam Curiga, Warga Uzbekistan Sebut Skuad Garuda Layak ke Piala Dunia 2026

Top 3 Timnas Indonesia: AFC Fix Pindahkan Tuan Rumah hingga Warga Uzbekistan Sebut Skuad Garuda Layak ke Piala Dunia 2026. Simak selengkapnya!
FIFA akan Batalkan Kelolosan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Jika Perang Iran-Israel Terus Memanas? Begini Faktanya

FIFA akan Batalkan Kelolosan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Jika Perang Iran-Israel Terus Memanas? Begini Faktanya

Sekalipun lolos lewat babak kualifikasi, kesuksesan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 bisa saja dibatalkan oleh FIFA apabila perang Iran-Israel terus memanas
Top 3 Timnas Indonesia Hari Ini: FIFA Batalkan Kelolosan Skuad Garuda, Media Vietnam Kaget, AFC Jatuhkan Sanksi ke PSSI

Top 3 Timnas Indonesia Hari Ini: FIFA Batalkan Kelolosan Skuad Garuda, Media Vietnam Kaget, AFC Jatuhkan Sanksi ke PSSI

Top 3 Timnas Indonesia Hari Ini: FIFA Batalkan Kelolosan Skuad Garuda hingga AFC Jatuhkan Sanksi ke PSSI. Simak selengkapnya!
Ramalan Keuangan Zodiak 24 Juni 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 24 Juni 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo pada 24 Juni 2025: Finansial Aries membaik, Cancer dapat pemasukan tambahan.
Dulu Bersinar Bersama Megawati Hangestri, Kini Vanja Bukilic Bernasib Tragis Usai Tinggalkan Red Sparks

Dulu Bersinar Bersama Megawati Hangestri, Kini Vanja Bukilic Bernasib Tragis Usai Tinggalkan Red Sparks

Mantan rekan satu tim Megawati Hangestri, Vanja Bukilic, kini tengah menghadapi masa sulit setelah memutuskan meninggalkan Red Sparks di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT