Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, tak hanya berhenti sampai penahanan saja. Melainkan, KPK akan lakukan pengembangan dalam penyelidikan kasus pencucian uangnya.
Bahkan, Pimpinan KPK memastikan akan melakukan pengembangan dan menelusuri aliran uang yang didapatkan dari hasil korupsi ke arah pencucian uang.
"Pasti penyidikan akan mengarah kesana (TPPU) soal pencucian uang. Penyidikan dakwaannya akan mengarah kesana (pencucian uang)," ujar Wakil ketua KPK Johanis Tanak dalam konprensi pers digedung KPK, Selasa (7/5/2024).
Diketahui, KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.
Ia ditahan dalam kasus dugaan pemotongan dana ASN BPPD, Sidoarjo, Selasa (7/5/2024).
"Karena kecukupan alat bukti tim penyidik setelah menemukan fakta-fakta peran pihak lain yang diduga menikmati aliran uang," beber Wakil ketua KPK Johanis Tanak, Selasa (7/5/2024).
Tanak juga mengungkapkan, untuk melakukan proses penyidikan penyidik melakukan penahanan pertama. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama.
Load more