Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan sengketa Pileg 2024 dilaksanakan pada Senin (6/5/2024). Di salah satu momennya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mencecar Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengenai tanda tangan pemilih yang mirip.
Dalam sidang panel 2 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, Saldi pada mulanya tidak menemukan tanda tangan saksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Akan tetapi, ia malah menemukan daftar hadir pemilih yang memiliki kemiripan pada tanda tangan.
“Saya mau minta penjelasan dari Bawaslu Kabupaten Bangkalan. Ini daftar hadir yang tanda tangannya seperti ini, ada laporan ke Bawaslu nggak?” tanya Saldi.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh menjawab bahwa pihaknya tidak menerima laporan terkait hal tersebut, namun memiliki foto daftar hadir.
“Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) kami di 15 TPS di Desa Durin Timur juga memiliki foto formulir C Hasil dan daftar hadir. Kalau berkaitan dengan laporan, tidak ada, Yang Mulia,” kata Ahmad.
Saldi pun kembali memastikan apakah tanda tangan yang ada di dalam foto sama seperti dengan yang di formulir yang ia tunjukkan.
Load more