Tapi data kasus persetubuhan anak dibawah umur yang ditangani Kepolisian Resor Manggarai Timur setiap tahunnya meningkat tajam.
Unit PPA Polres Manggarai Timur menyelesaikan 16 kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang tahun 2023. Sementara pada tahun 2024 ini, Polres Manggarai Timur menangani 6 kasus serupa.
"Baru empat bulan sudah ada 6 kasus persetubuhan anak. Yang dilakukan oleh ayah kandung ada 2 kasus," pungkas Suryanto. (jku/iwh)
Load more