GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Pelecehan Seksual HRD Mesum di LinkedIn Alami Trauma, Komnas Perempuan Sebut Pihak Elnusa harus Taanggung Jawab

Komnas Perempuan sebut perusahaan tempat oknum HRD bekerja harus bertanggung jawab terhadap korban pelecehan seksual di LikedIn. Jangan hanya ngurusin pelaku.
Kamis, 2 Mei 2024 - 19:37 WIB
Komisioner Komnas Perempuan Periode 2020-2025 Theresia Iswarini
Sumber :
  • Dok. Pribadi

Jakarta, tvOnenews.com - Komnas Perempuan sebut perusahaan tempat oknum HRD bekerja harus bertanggung jawab terhadap korban pelecehan seksual di LikedIn.

Hal itu disampaikan langsung oleh Komisioner Komnas Perempuan Periode 2020-2024, Theresia Iswarini saat dihubungi tvOnenews, pada Rabu (2/4/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, oknum rekruter dari Elnusa Robi Chandra lakukan pelecehan seksual terhadap pencari kerja perempuan berinisial DF (25) di LinkedIn.

DF ditawari pekerjaan sebagai sekretaris lewat LinkedIn oleh pelaku. Sebagai syarat, pelaku meminta korban mengirimkan foto korban sedang memakai bra.

Robi Chandra lakukan pelecehan seksual terhadap pencari kerja perempuan berinisial DF (25) di LinkedIn. (IST)

Tak terima menerima pelecehan, korban akhirnya memutuskan untuk menolak tawaran pekerjaan sebagai sekretaris tersebut dan memposting kejadian tersebut hingga viral di media sosial.

Bahkan pascakejadian tersebut korban mengalami trauma hingga ketakutan untuk keluar rumah. Bahkan korban DF mengaku harus konsultasi ke psikiater.

"Lebih baik Elnusa tidak hanya membebastugaskan pelaku tapi tracking atau telusuri siapa korban-korban lainnya yang mesti dibantu juga," katanya.

Menurutnya, Elnusa jangan berhenti pada urusan si pelaku tapi korban juga harus dijangkau sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan.

"Apakah pascakejadian ini korban membutuhkan konseling dan lain-lain. Pemulihan korban sangat penting," katanya.

Theresia sangat menyayangkan kasus kekerasan seksual ini terjadi di anak perusahaan BUMN

"Karena ini proses rekrutman masa perusahaan tidak tahu apa yang terjadi. Kalau perusahaan tahu selama bertahun-tahun itu terjadi, ada laporan tapi tidak memproses, korporasi bisa menjadi sebagai pelaku menurut UU TPKS," ungkapnya.

Menurutnya penting bagi pemerintah untuk membangun sistem perlindungan dari kejahatan online. 

"Sampai sekarang kita belum terlalu banyak punya kebijakan itu. UU ITE pun kontradiktif, di satu sisi, memberi satu persepektif kejahatan melalui online bisa diproses. Tapi di sisi lain dia (UU ITE) juga potensial mengkriminalisasi korban, ini yang belum clear di UU ITE kita," tuturnya. 

Termasuk perangkat yang akan memproses kejahatan berbasis online, apalagi kejahatan seksual berbasis online itu perlu betul-betul dibangun.

"Kemudian bagi korporasi, apalagi perusahaan besar, perusahaan bergengsi, harusnya punya semacam manual atau aturan internal tekait bebas dari kekerasan di tempat kerja, termasuk kekerasan seksual," tambahnya.

Sebagai sebuah anak perusahaan BUMN, Elnusa punya sebuah tanggung jawab lebih, karena perusahaan ini milik negara.

"(Elnusa) harus punya SOP, itu harus menjadi salah satu indikator untuk mengatakan bahwa perusahaan ini sehat atau tidak. SOP kebijakan internal atau apapun untuk mengatasi kekarasan seksual di tempat kerja perlu dibangun betul termasuk mekanisme pelaporannya," katanya.

Menurutnya, di tempat kerja relasi kuasa sangat beerlaku, kasus kekeraan seksual selalu ditutupi karena ketakutan dari korbannya.

Banyak sekali kasus kekerasan seksual di tempat kerja yang seringkali luput, karena problem relasi kuasa yang besar. 

"Uusan pemulihan korban jangan dibaikan meskipun urusan di kasus ini pelaku minta maaf, enggak cuma sekedar soal minta maaf. Enggak cuma sekedar Elnusa memecat si pelaku, tapi juga memastikan bahwa korban mendapatkan hak atas pemulihannya," pungkasnya. 

Elnusa Bebastugaskan Oknum HRD Cabul

DF (25) korban kekerasan seksual oknum rekruter di LinkedIn. (tvOne)

Sebelumnya, Manager of Corporate Communications Elnusa, Jayanty Oktavia Maulina menegaskan pria berinisial RC tidak bertugas dalam proses rekrutmen atau pencarian karyawan di anak perusahaan PT Pertamina (Persero) tersebut.

Bahkan, buntut kasus dugaan pelecehan seksual pencaker di LinkedIn tersebut, pihak Elnusa telah membebastugaskan RC.

Menindaklanjuti kasus tersebut Elnusa kini memproses RC dan melakukan proses investigasi.

"Yang bersangkutan saat ini telah dibebastugaskan dan menjalani proses investigasi untuk pemberian sanksi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ungkapnya.

Jayanty menegaskan Elnusa menjungjung tinggi Tata Nilai AKHLAK, sehingga tidak mentolerir tindakan yang tidak sesuai dengan hukum dan etika.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas kejadian ini," katanya.

Jayanty menambahkan, rekrutmen yang dilakukan oleh RC berada di luar pengetahuan perusahaan.

Ia menegaskan RC tidak memiliki wewenang apa pun terkait proses rekrutmen karyawan.

"Kami tidak mengetahui perihal rekrutmen yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Rekrutmen apa pun yang ditawarkan yang bersangkutan kepada para pelapor di luar sepengetahuan perusahaan, karena yang bersangkutan tidak memiliki wewenang apapun terkait dengan rekrutmen," pungkasnya.(muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT