Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ikut merespons soal pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Dia menilai, pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ merupakan hal yang terbaik untuk Jakarta.
"Pertama tentunya kita apresiasi. UU DKJ sudah disahkan, Bapak Presiden sudah tanda tangan. Tentunya, itu diberikan yang terbaik untuk Jakarta," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Heru berharap, Jakarta bisa secepatnya menerapkan pasal-pasal yang tertuang dalam UU DKJ tersebut.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) untuk meresmikan berpindahnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Load more