Hasil Putusan MK Dihormati Jokowi terkait Sengketa Pilpres saat Kunjungan Kerja di Gorontalo
Masih di Gorontalo, Presiden Jokowi lewat Koordinator Staff Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyampaikan telah menghormati hasil putusan MK, Senin (22/4/2024).
Senin, 22 April 2024 - 18:13 WIB
Sumber :
- (Dok. Diskominfotik Provinsi Gorontalo)
Nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dari pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mengajukan lima petitum.
Saat ini, Jokowi masih melakukan kunjungan kerja di Gorontalo, yang baru saja sedang berkegiatan panen jagung di Desa Kotaraja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
Hal ini pendapat Presiden RI itu disampaikan melalui Ari terkait hasil putusan MK dari gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin Iskandar dan Ganjar-Mahfud Md. (ant/hap)
Load more