News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Sebut Bagi-Bagi Uang Oleh Gus Miftah saat Kampanye Pilpres 2024 Bukan Politik Uang, Begini Penjelasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) menilai bahwa bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Gus Miftah di momen kampanye Pilpres 2024 tidak termasuk politik uang. Begini jelasnya
Senin, 22 April 2024 - 14:09 WIB
Suasana sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK)
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyebut tindakan bagi-bagi uang Gus Miftah di Pamekasan, Jawa Timur, saat masa kampanye Pilpres 2024 bukan politik uang.

Hal itu disampaikan dalam sidang MK pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024. Suhartoyo menyebut dalil pemohon kubu Anies-Muhaimin itu tidak termasuk kampanye Prabowo-Gibran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, aksi bagi-bagi uang Gus Miftah itu dipermasalahkan lantaran ada pihak yang membentangkan gambar paslon 02 Prabowo-Gibran.

“Tayangan video yang dijadikan bukti merupakan rekaman Berita Metro TV yang memberitakan Gus Miftah yang membagikan uang dengan gambar Prabowo yang terbentang di belakang Gus Miftah,” ujar Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Di dalam tayangan video Gus Miftah yang dimaksud, lanjut Suhartoyo, juga ada klarifikasi dari Nusron Wahid yang merupakan Sekretaris TKN Prabowo-Gibran.

Nusron menjelaskan, bahwa aktivitas yang dilakukan Gus Miftah saat membagikan uang merupakan aktivitas pribadi.

"Karena Gus Miftah bukan merupakan relawan, anggota atau pengurus partai politik, atau Tim Kampanye Nasional maupun Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran,” tambahnya.

Suhartoyo menilai tayangan video yang dijadikan bukti oleh kubu Anies-Muhaimin itu tidak cukup meyakinkan MK, bahwa aksi Gus Miftah itu termasuk politik uang.

“Tayangan video yang dijadikan bukti oleh Pemohon menurut Mahkamah tidak cukup meyakinkan Mahkamah, bahwa benar tayangan video dimaksud adalah merupakan politik uang yang mengajak orang untuk memilih Prabowo, hanya karena ada orang yang membentangkan baju bergambar Prabowo,” jelasnya.

Dia mengatakan pihaknya juga memeriksa bukti Bawaslu dan bukti Termohon berupa kajian Bawaslu Kabupaten Pamekasan terhadap dugaan aksi politik uang Gus Miftah.

Hasil dari pemeriksaan tersebut yakni dugaan pelanggaran oleh Gus Miftah tidak bisa ditindaklanjuti, karena kegiatan itu bukan termasuk dalam kampanye sebagaimana dimaksud UU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MK juga menilai dalil pemohon terkait kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah itu tidak ada relevansinya dengan kegiatan kampanye.

“Dengan demikian, menurut Mahkamah dalil Pemohon terkait dengan terjadi pelanggaran politik uang yang dilakukan Gus Miftah adalah tidak beralasan menurut hukum,” tandas Suhartoyo. (saa.iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral