GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Sebut Bagi-Bagi Uang Oleh Gus Miftah saat Kampanye Pilpres 2024 Bukan Politik Uang, Begini Penjelasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) menilai bahwa bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Gus Miftah di momen kampanye Pilpres 2024 tidak termasuk politik uang. Begini jelasnya
Senin, 22 April 2024 - 14:09 WIB
Suasana sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK)
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyebut tindakan bagi-bagi uang Gus Miftah di Pamekasan, Jawa Timur, saat masa kampanye Pilpres 2024 bukan politik uang.

Hal itu disampaikan dalam sidang MK pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024. Suhartoyo menyebut dalil pemohon kubu Anies-Muhaimin itu tidak termasuk kampanye Prabowo-Gibran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, aksi bagi-bagi uang Gus Miftah itu dipermasalahkan lantaran ada pihak yang membentangkan gambar paslon 02 Prabowo-Gibran.

“Tayangan video yang dijadikan bukti merupakan rekaman Berita Metro TV yang memberitakan Gus Miftah yang membagikan uang dengan gambar Prabowo yang terbentang di belakang Gus Miftah,” ujar Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Di dalam tayangan video Gus Miftah yang dimaksud, lanjut Suhartoyo, juga ada klarifikasi dari Nusron Wahid yang merupakan Sekretaris TKN Prabowo-Gibran.

Nusron menjelaskan, bahwa aktivitas yang dilakukan Gus Miftah saat membagikan uang merupakan aktivitas pribadi.

"Karena Gus Miftah bukan merupakan relawan, anggota atau pengurus partai politik, atau Tim Kampanye Nasional maupun Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran,” tambahnya.

Suhartoyo menilai tayangan video yang dijadikan bukti oleh kubu Anies-Muhaimin itu tidak cukup meyakinkan MK, bahwa aksi Gus Miftah itu termasuk politik uang.

“Tayangan video yang dijadikan bukti oleh Pemohon menurut Mahkamah tidak cukup meyakinkan Mahkamah, bahwa benar tayangan video dimaksud adalah merupakan politik uang yang mengajak orang untuk memilih Prabowo, hanya karena ada orang yang membentangkan baju bergambar Prabowo,” jelasnya.

Dia mengatakan pihaknya juga memeriksa bukti Bawaslu dan bukti Termohon berupa kajian Bawaslu Kabupaten Pamekasan terhadap dugaan aksi politik uang Gus Miftah.

Hasil dari pemeriksaan tersebut yakni dugaan pelanggaran oleh Gus Miftah tidak bisa ditindaklanjuti, karena kegiatan itu bukan termasuk dalam kampanye sebagaimana dimaksud UU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MK juga menilai dalil pemohon terkait kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah itu tidak ada relevansinya dengan kegiatan kampanye.

“Dengan demikian, menurut Mahkamah dalil Pemohon terkait dengan terjadi pelanggaran politik uang yang dilakukan Gus Miftah adalah tidak beralasan menurut hukum,” tandas Suhartoyo. (saa.iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT