Panas! Debat Tim Prabowo-Gibran dengan Pakar Hukum Feri Amsari soal Politik Gentong Babi, Otto Hasibuan: Saya Tidak Takut dengan Teori Anda
- ILC
Jakarta, tvOnenews.com - Jelang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 oleh MK, perdebatan sengit terjadi antara Tim Prabowo-Gibran dan dosen sekaligus pakar hukum Universitas Andalas Feri Amsari.
Otto Hasibuan selaku wakil ketua tim pembela Prabowo-Gibran terlibat perdebatan panas dengan Feri Amsari mengenai tudingan Politik Gentong Babi yang ditujukan pada Presiden Jokowi dan Kubu 02.
Sebagaimana diketahui, salah satu pokok persoalan yang menjadi pembahasan di sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) adalah dugaan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Pada forum Indonesia Lawyers Club (ILC) baru-baru ini, Otto Hasibuan mengatakan bahwa tudingan tersebut tidak bisa dibuktikan pada sidang sengketa PHPU.
"Kalau masuk ke arena TSM, asumsinya seandainya Mahkamah Konstitusi menyatakan berwenang menangani, masifnya di mana? Terstrukturnya di mana? Sistematisnya di mana? Ingat, ini sengketa. Bukan pengujian undang-undang," terang Otto Hasibuan dikutip pada Minggu (21/4/2024).
Menurut Otto, persoalan sengketa adalah persoalan cross-examination yang harus memuat aturan hukum acara yang jelas, saksi-saksi dan bukti yang kuat.
Sedangkan selama sidang PHPU kemarin, Otto menganggap pihak 01 maupun 03 tidak bisa menghadirkan saksi-saksi konkret.
"Kalau Anda bilang ada pelanggaran, tunjukkan dong bukti atau saksi Anda menunjukkan ada pelanggaran. Nggak boleh Anda asumsikan," ujar Otto.
"Politik Gentong Babi itu nggak bisa Anda asumsikan, karena ini sengketa. Makanya berlaku asas Actori Incumbit Probatio, barang siapa mendalilkan sesuatu dia harus membuktikan dalilnya," tegasnya.
Sebagai informasi, Politik Gentong Babi adalah idiom yang merujuk pada borosnya pengeluaran pemerintah untuk kepentingan tertentu dan sepihak.
Merespons hal tersebut, Feri Amsari mengaku meragukan rasionalitas para pakar hukum yang ada di sidang MK.
"Saya bukan meragukan beliau-beliau yang mengkaji di luar hukum tata negara, tapi saya meragukan logikanya tidak dipakai dengan benar di ruang itu (sidang MK) karena membela sesuatu," kata Feri.
"Misalnya memakai logika Prof yang cerdas di kasus Ice Cold (Kasus Jessica Wongso) itu, bahwa ada rasionalitas soal jumlah air yang diminum dan yang tersisa, maka rasionalitas yang sama harusnya juga terjadi dalam pembuktian Politik Gentong Babi," imbuhnya.
Load more