Jakarta, tvOnenews.com - Aliansi Jakarta Utara Menggugat (A-JUM) dengan mengundang lima puluh tiga (53) perwakilan kelompok masyarakat, berbentuk lembaga/organisasi kemasyarakatan, LSM dan NGO yang ada di Jakarta Utara menggelar acara Halal Bil Halal dan Rapat Koordinasi (RAKOR) dengan mengundang stakeholder terkait, seperti Wali Kota Jakarta Utara, Polres Jakarta Utara, Dandim, Pelindo, dan KBN.
Acara diselenggarakan di Villa Kebon Asri Pasir Jaya, Cigombong Cibaruyut Kabupaten Bogor Jawa Barat pada 18-20 April 2024. Halal Bil Halal dan Rapat Koordinasi (Rakor) ini bertujuan menyatukan visi dan persepsi, sekaligus sebagai ajang klarifikasi dan konfirmasi dari para pihak, terkait sengkarut penataan Kota Pelabuhan, yang saat ini berlangsung hingga menyebabkan banyak kerugian bagi masyarakat Jakarta Utara, seperti kemacetan, polusi dan yang paling ekstrim adalah berjatuhannya korban jiwa setiap hari karena tertabrak dan terlindas truk container.
“Atas realitas kondisi tersebut, acara Halal Bil Halal dan Rapat Koordinasi diselenggarakan, agar Pemerintah sebagai regulator dan stake holderperusahaan yang beroperasi melibatkan peran serta masyarakat dalam melakukan perumusan dan penataan kota pelabuhan tanjung priok, Jakarta Utara dimana hal tersebut menjadi amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 Tentang Kepelabuhanan dan banyak peraturan-peraturan lainnya terkait amdal” jelas Anung MHD Koordinator Aliansi Jakarta Utara Menggugat.
Aktifitas bongkar-muat kepelabuhan di Jakarta Utara menyumbangkan Devisa besar bagi Kas Negara, pertumbuhan ekonomi dan ikut pula menyumbang pendapatan signifikan bagi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Namun dalam realitasnya, masyarakat Jakarta Utara adalah objek dan korban terdampak paling dirugikan dari aktifitas bisnis tersebut.
“Artinya ada yang salah dalam proses pengelolaan kota pelabuhan. Dan soal kemacetan yang mengular setiap hari, tingginya polusi serta jatuhannya korban jiwa hampir setiap hari karena tertabrak dan terlindas container ini memang bukan persoalan Pelindo semata, banyak variable lainnya dimana semua stake holder diatas juga turut terlibat dan bertanggung jawab terhadap kondisi tersebut. Namun sejak tiga puluh tahun terakhir hingga hari ini Pelindo dan para pihak mengabaikan tanggung jawab sosialnya terhadap kegiatan bisnis kepelabuhan,” jelas Anung Mhd.
Halal Bil Halal dan Rapat Koordinasi ini dimaksudkan selain untuk menyamakan sudut pandang terhadap persoalan, sekaligus mencari problem solving untuk menjawab dan menyelesaikan persoalan-persoalan diatas. Bersama dengan para pihak terkait Aliansi Jakarta Utara Menggugat (A-JUM), sudah merumuskan sebuah gagasan dalam bentuk Blue Print terkait konsep kepelabuhan yang modern, terintegrasi, berkeprimanusiaan yang adil dan beradab.
"Dengan mengusung konsep Jakarta Truck Container Terminal (JTCT) sebagai sebuah kawasan yang terpadu, terkoneksi secara digital dan menjadi solusi atas persoalan diatas," lanjut Anung.
Halal Bil Halal dan Rapat Kordinasi Aliansi Masyarakat Jakarta Utara ini turut dihadiri oleh perwakilan Walikota Jakarta Utara Bidang Ekbang. Kanit Lantas Polres Jakarta Utara, mewakili Kapolres. Dan Perwakilan Pihak PT Pelindo.
Dalam sambutannya kordinator Aliansi Jakarta Utara Menggugat Anung MHD menyampaikan bahwa Aliansi Jakarta Utara Menggugat adalah Lembaga yang berkonsentrasi untuk mengatasi persoalan yang ada di Jakarta Utara khususnya masalah kemacetan dan korban warga Jakarta Utara yang setiap hari berguguran karena tertabrak dan terlindas Truck Kontainer.
” Bahwa rakor hari ini bagian dari komponen untuk mencapai tujuan agar kemacetan di Jakarta Utara bisa terurai, teman-teman yang hadir merepresentasikan Ormas & OKP yang ada di Jakarta Utara, untuk ikut dalam Merekomendasikan agar tata kelola Kota Pelabuhan di Jakarta Utara bisa lebih manusiawi, adil dan beradab," tegasnya.
Ada beberapa point rekomendasi yang dihasilkan dari Rakor ini, yakni gagasan membangun Jakarta Truck Container Terminal (JTCT) yaitu terminal khusus truck container yang terintegrasi secara digital sebagai Hulu dari persoalan hilirisasi tempat parkir truck container yang berada dipemukiman warga yang tidak sesuai zonasi, serta mendesak pihak-pihak terkait untuk segera menutupnya.
"Yang menjadi bagian dari Rekomendasi juga adalah membentuk Komite Masyarakat Pengawas Kota Pelabuhan. Membentuk TIM Advokad yang resmi berbadan hukum, Dan mengadakan seminar roadshow di 31 Kelurahan di Jakarta Utara dengan tema peran serta masyarakat dalam membangun kota pelabuhaan. Sehingga bisa menjadi solusi dalam mengatasi persoalan yang selama 30 tahun ini belum ada solusinya,” pungkas Anung. (ebs)
Load more