“Kalau tidak sah dari sisi hukum bisa mengajukan pembatalan pernikahan seperti kasus Fahmi di Bogor yang istrinya menghilang,” ujar KDM.
“Mudah-mudahan segera berakhir, saya berharap bisa berkumpul kembali, kalau tidak ya berpisah dengan baik-baik,” pungkas Kang Dedi Mulyadi. (ebs)
Load more