Setelah itu viral, Dedi Mulyadi pun menemui Syifa. “Kita itu tunangan tiga bulan setelah pacaran. Kemudian menikah empat tahun setelah pacaran. Dia (Agung) anggota polisi di Jatanras Reskrim Polrestabes Bandung,” kata Syifa.
Syifa bilang diberi emas seberat 10 gram dan itu baru dilihatnya saat proses ijab kabul. Setelah menikah, surat resmi emas itu tak diperlihatkan dan perlahan-lahan warna emas kawin menghitam dimakan waktu.
“Mau cerita ke orang tua berat juga kemudian malu, akhirnya cerita konsultasi ke psikolog karena tidak ada teman untuk cerita, berasa hidup ini gak ada harga dirinya sama sekali kok sampai diberi mahar emas palsu,” ucapnya.
Kejengkelan Syifa bertambah karena selain diberi emas imitasi, dia juga diduga dihajar oleh Agung. Akhirnya, Syifa menggugat cerai Agung dan tahapannya baru masuk ke sidang pertama. Sidang kedua rencananya akan digelar pada September.
“KDRT melempar vape ke badan sampai biru, sampai sekarang saya harus ke psikiater diberi obat-obatan karena dia sering mengancam sampai ke tempat kerja saya minta untuk saya dipecat. Dia itu gak suka dikritik, gak suka dengar omongan, sampai ada itu (KDRT),” ujarnya.
Syifa mengaku dapat banyak masalah selama mengajukan proses cerai. “Selama ini suami terus menghambat dan mempersulit proses perceraian. Saya dan keluarga sudah tidak mau meneruskan pernikahan. Makanya saya ingin mempercepat proses perceraian supaya hak asuh anak ke saya,” ucap Syifa.
Kata Dedi, patut diduga bahwa pernikahan Syifa dan Agung itu tidak sah karena mahar palsu. Dia nanti akan bertanya langsung KUA maupun Pengadilan Agama untuk memastikan hukum pernikahan tersebut. Tak lupa, ia mengapresiasi Syifa yang tak mengumbar aib Agung depan umum.
Load more