MK dijadwalkan akan membacakan putusan perkara tersebut pada Senin (22/4/2024) mendatang.
Terkait hal tersebut, Prabowo sudah meminta para pendukungnya agar mengurungkan niat lakukan aksi di depan MK.
Menurutnya, aksi protes tersebut tidak akan memperbaiki keadaan dan justru dikhawatirkan menimbulkan perpecahan.
"Saya Prabowo Subianto meminta dengan sungguh-sungguh kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya yang telah memilih pasangan Prabowo-Gibran untuk tidak melakukan aksi apa pun di depan Gedung Mahkamah Konstitusi ataupun tempat-tempat lain, apalagi di jalanan," ujar Prabowo. (iwh)
Load more