News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Kasus Pembebasan Lahan di Daan Mogot, Biro Hukum Jakarta Diminta Buktikan Pembayaran Lahan 

Komisi A DPRD Provinsi Jakarta minta Biro Hukum Setda Jakarta buktikan pembayaran terkait pembebasan lahan di ruas jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kamis, 18 April 2024 - 09:22 WIB
suasana rapat Komisi A
Sumber :
  • Dok. DPRD DKI Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi A DPRD Provinsi Jakarta meminta Biro Hukum Setda Jakarta membuktikan pembayaran terkait pembebasan lahan di ruas jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.

Hal tersebut diminta Ketua Komisi A DPRD Jakarta Mujiyono usai menerima aduan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI (Komnas HAM) terkait 45 Kepala Keluarga yang mengaku lahannya dibebaskan oleh Pemprov, namun belum menerima ganti rugi hingga kini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Harusnya itu bisa dicek mutasi arus kas pembukuannya. Jadi cek saja laporan keuangan pemprov DKI Jakarta tahun 2001 yang sudah diaudit BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan-Red),” ujar Mujiyono di gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Kamis (18/4/2024).

Pembuktian bayar menurut Mujiyono mutlak dilakukan untuk menyelesaikan persoalan ini. 

Mengingat Pemprov Jakarta mengaku telah melakukan pembayaran melalui Biro Hukum sebesar Rp21 miliar pada 2001 kepada 49 Kepala Keluarga (KK) sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung (MA) atas pelebaran Jalan Daan Mogot yang dilakukan tahun 1974 silam.

Di kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Jakarta Sigit Pratama Yudha mengatakan bahwa pelebaran Jalan Daan Mogot dilakukan bersama dengan Departemen Pekerjaan Umum pada tahun 1974 dan statusnya masih menjadi Barang Milik Negara (BMN).

Namun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menghibahkan kepada Pemprov DKI Jakarta melalui Naskah Perjanjian Nomor 11/PKS/Db/2022 dan 800/-1.792 tanggal 29 Maret 2022.

Sigit menjelaskan, terdapat perbedaan nama dan jumlah pemohon atas ganti rugi pembebasan lahan tersebut. Sehingga menyebabkan keraguan atas data yang diajukan.

“Ada perbedaan nama yang disampaikan dari jumlah. Maksud saya jumlah yang disampaikan dari Komnas HAM surat itu untuk 45 kepala keluarga sedangkan yang sudah kita selesaikan atas keputusan pengadilan itu di tahun 2001 untuk 49 kepala keluarga,” jelas dia.

Selanjutnya, Sigit memastikan terkait 45 kepala keluarga yang diadukan oleh warga bernama Cotrib Titahalawa tidak termasuk dalam nama dalam putusan pengadilan.

”Pada prinsipnya kami sudah membayar semua, mengikuti putusan dari MA dari permasalahan ini kami hanya bisa membayar ketika ada putusan lain atau perintah lain,” ungkap Sigit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Penata Mediasi Sengketa HAM Muda Eri Riefika mengatakan, Komnas HAM menerima pengaduan dari saudara Cotrib Titahalawa dan kawan kawan pada bulan September 2023 lalu.

“Atas dasar pengaduan itu lah makanya kami Komnas HAM meminta informasi dan juga klarifikasi baik itu dari Pemprov DKI Jakarta selaku pihak yang diadukan juga kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut terhadap permasalahan yang diadukan oleh pengadu,” tandas Eri. (agr/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral